Search

OJK Ungkap Kondisi Industri Jasa Keuangan di Indonesia

Liputan6.com, Jakarta Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengumumkan kondisi keuangan di Indonesia. Di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memantau dinamika eksternal yang dapat memengaruhi kinerja sektor jasa keuangan dalam negeri.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menyebutkan sejumlah indikator intermediasi keuangan mencatat perkembangan positif.

"Antara lain pertumbuhan kredit perbankan yang terus meningkat (12,69 persen yoy) serta penghimpunan dana di pasar modal yang mencapai Rp 143,6 triliun (per 19 Oktober 2018 ytd)," kata Heru dalam konferensi pers KSSK, di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Kamis (1/11/2018).

Sementara itu, pada kuartal III 2018, volatilitas di pasar modal domestik masih berlanjut seiring masih tingginya tekanan dari pasar global.

"Namun, tekanan jual investor nonresiden terpantau menurun dibandingkan triwulan sebelumnya," ujar dia.

Di tengah volatilitas pasar tersebut, lanjutnya, profil risiko sektorjasa keuangan terpantau dalam kondisi terkendali.

Permodalan lembaga jasa keuangan berada di level memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan per triwulan III 2018 berada pada level 23,03 persen, sedangkan Rish-Based Capital (RBC) untuk asurasi umum dan jiwa masing-masing sebesar 315 persen dan 430 persen.

Kualitas aset lembaga jasa keuangan juga masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan dan Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan masing-masing sebesar 2,66 persen dan 3,17 persen.

"Meski mengalami peningkatan risiko pasar, lembaga jasa keuangan relatif dapat melakukan mitigasi secara efektif. Tercermin antara lain dari nilai investasi asuransi dan dana pensiun yang cenderung stabil. Dana kelolaan industri pengelolaan investasi per 19 Oktober 2018 tercatat sebesar Rp 729,6 triliun. meningkat 7,23 persen dibandingkan akhir 2017," ujarnya.

Secara kelembagaan. OJK senantiasa berupaya memperkuat pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan, khususnya kegiatan operasional yang dengan terkait risiko pasar dan risiko Likuiditas.

"Selain itu, OJK juga melanjutkan inisiatif pendalaman pasar keuangan dalam upaya memperkokoh ketahanan pasar domestik," tutupnya.

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3682079/ojk-ungkap-kondisi-industri-jasa-keuangan-di-indonesia

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OJK Ungkap Kondisi Industri Jasa Keuangan di Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.