Search

30.000 PNS 'Hantu' di Mozambik Rugikan Negara Rp 3,6 Triliun

Indonesia dan Mozambik mencapai kesepakatan atas sebagian besar artikel dalam draf Preferential Trade Agreement (PTA). Kesepakatan ini dicapai pada perundingan PTA Indonesia-Mozambik putaran pertama yang berlangsung pada 31 Mei-1 Juni 2018 di kantor Kementerian Perdagangan dan Perindustrian Mozambik, Maputo, Mozambik.  

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan (Kemendag), Ni Made Ayu Marthini mengatakan, ‎ Mozambik sangat terbuka atas draf teks usulan Indonesia sehingga perundingan berjalan dengan lancar. Kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan atas sebagian besar artikel dalam draf teks PTA. 

"Apabila semua berjalan dengan baik, perjanjian ini akan menjadi PTA yang pertama dimiliki oleh Indonesia dengan negara Afrika,” ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Juni lalu.

Dia menuturkan, Indonesia dan Mozambik berkomitmen menyelesaikan perundingan pada akhir tahun ini sehingga dapat segera dimanfaatkan pelaku usaha.

"Perundingan ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan bersama kedua Menteri Perdagangan yang telah dilaksanakan disela-sela Indonesia-Africa Forum (IAF) pada bulan April 2018 di Bali,” kata dia.

Selain itu, lanjut Made, penjajakan kerja sama PTA dengan beberapa negara di Afrika ini juga merupkan tindak lanjut kebijakan dan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan akses pasar ke wilayah nontradisional dalam rangka mendorong ekspor nasional. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3806381/30000-pns-hantu-di-mozambik-rugikan-negara-rp-36-triliun

Bagikan Berita Ini

0 Response to "30.000 PNS 'Hantu' di Mozambik Rugikan Negara Rp 3,6 Triliun"

Post a Comment

Powered by Blogger.