Sebelumnya, Said Didu dicopot dari jabatannya sebagai komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk (PTBA) pada 28 Desember 2018.
Menanggapi hal tersebut, Said Didu melalui akun media sosialnya mengaku merasa terhormat dengan keputusan tersebut.
"Hari ini saya merasa terhormat karena: 1) dilakukan RUPS Luar Biasa dengan agenda tunggal pemberhentian saya sebagai komisaris, dan 2) alasan pemberhentian saya karena dianggap sudah tidak sejalan lagi dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," ujar Said Didu dalam postingannya di Facebook, Jumat (28/12/2018).
Ia pun menyimpulkan yang penting bagi pejabat adalah "sejalan" dengan penguasa. Di akhir tulisannya yang penuh huruf kapital, Said mengaku dirinya masih santai.
"Bagi saya ini biasa saja karena bagi saya jabatan hanya tempat belajar dan mengabdi," tutur Said Didu.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Perusahaan PTBA Suherman membenarkan hal tersebut.
“Betul. Kalau penjelasan dari pemegang saham,” ujar Suherman, saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat, Jumat 28 Desember 2018.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tanggapan Menteri Rini soal Pencopotan Komisaris PTBA Said Didu"
Post a Comment