Jakarta, CNBC Indonesia - Dunia waralaba global dikejutkan dengan berita soal pemegang lisensi waralaba Pizza Hut terbesar yang mengajukan kebangkrutan atau kepailitan Chapter atau Bab 11 di Amerika Serikat. Perusahaan tersebut adalah NPC International yang juga mengelola restoran Wendy's.
Pemegang merek Pizza Hut sendiri dipegang oleh Yum! Brands Inc, perusahaan yang tercatat di New York Stock Exchange dengan kode saham YUM. Saham Yum! Brands di NYSE menguat 0,13% di level US$ 86,56/saham pada penutupan perdagangan Kamis dini hari atau Jumat pagi (3/7/2020) waktu Indonesia.
Kendati secara year to date saham YUM terkoreksi 14%. Harga saham tersebut setara dengan Rp 1,2 juta/saham dengan asumsi kurs Rp 14.000/US$.
Perlu dicatat, kebangkrutan ini diajukan oleh NPC yang menjadi pemilik modal atau disebut dengan istilah Terwaralaba atau Franchisee, bukan Yum! Brands yang menjadi pemegang merek atau Pewaralaba atau Franchisor.
Pengajuan kebangkrutan Chapter 11 ini dilakukan pada Rabu (1/7/2020). Kepailitan Bab 11 di AS ini membuat NPC dapat mengajukan rencana reorganisasi untuk membayar utang-utang mereka kepada kreditor secara bertahap. Perusahaan ini mengoperasikan lebih dari 1.200 gerai Pizza Hut dan hampir 400 restoran Wendy's.
Usut punya usut, salah satu tekanan yang dialami NPC ialah beban utang sekitar $ 1 miliar atau setara Rp 14 triliun sebagaimana dilaporkan CNBC International.
Sebetulnya ini bukan kabar baru. Pada Februari 2020, sumber Bloomberg juga mengabarkan soal kebangkrutan ini. Saat itu, sumber Bloomberg menyebutkan bahwa pemilik waralaba itu telah mulai bernegosiasi dengan para kreditornya.
Perusahaan berusaha untuk menyelesaikan restrukturisasi di luar pengadilan tetapi sedang mempertimbangkan kemungkinan mengajukan kebangkrutan dengan rencana pra-negosiasi. Dengan Kebangkrutan Bab 11 ini berarti bahwa NPC dapat terus beroperasi sambil berupaya untuk mengubah bisnisnya.
Manajemen Pizza Hut, yang dimiliki oleh Yum! Brands Inc, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa wilayah layanan pizza yang dikelola waralaba NPC masih terus melayani pembelian.
Waralaba ini juga tengah melakukan pra-negosiasi perjanjian restrukturisasi dengan sebagian besar pemberi pinjamannya atau para kreditornya.
"Sementara pengajuan NPC Bab 11, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk menciptakan masa depan yang lebih baik untuk restoran Pizza Hut NPC ke depan," kata juru bicara Pizza Hut dalam sebuah pernyataan, dilansir CNBC International.
"Ketika NPC bekerja melalui proses ini, kami mendukung hasil yang menghasilkan organisasi dengan tingkat utang yang lebih rendah dan lebih berkelanjutan, fokus kepemilikan pada keunggulan operasional dan tingkat investasi restoran yang lebih besar."
Dalam sebuah catatan yang diterbitkan Selasa sebelum pengajuan kebangkrutan, analis Cowen Andrew Charles memperkirakan bahwa Yum Brands berpotensi kehilangan hingga US$ 54,2 juta dari pendapatan royalti tahunan dan 13 sen dari pendapatan tahunan per saham jika NPC berhenti membayar biaya royalti.
Pizza Hut dan Wendy's adalah kreditor NPC terbesar, menurut pengajuan kebangkrutannya.
NPC membuka lokasi Pizza Hut pertamanya pada tahun 1962 atau 58 tahun yang lalu dan go public (masuk bursa) pada tahun 1984.
NPC bergabung dengan sejumlah perusahaan lain yang telah mengajukan kebangkrutan selama pandemi, termasuk perusahaan induk Chuck E. Cheese, CEC Entertainment, perusahaan rental mobil Hertz, dan pengecer ritel J. Crew dan J.C. Penney.
Berdasarkan sejumlah literatur hukum, UU Kepailitan AS Bab 11, atau lebih dikenal sebagai Chapter 11 Bankruptcy (Kepailitan Bab 11) ini sebetulnya tidak mengharuskan sebuah perusahaan untuk menjual aset-aset perusahaan.
Debitur dapat mengajukan rencana reorganisasi untuk restrukturisasi utang secara bertahap. Selama proses Kepailitan Bab 11 pun, mereka dapat beroperasi seperti biasa untuk membantu membayar utang tersebut.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMieWh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMDcwMzEzMjM0OC0xNy0xNzAwMDQvY2VyaXRhLWJhbmdrcnV0bnlhLXBpenphLWh1dC11c2FpLTU4LXRhaHVuLWFkYS1kYW1wYWsta2UtcmnSAQA?oc=5
2020-07-03 07:15:00Z
52782261717901
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Cerita Bangkrutnya Pizza Hut Usai 58 Tahun, Ada Dampak ke RI? - CNBC Indonesia"
Post a Comment