Basuki mengungkapkan, hingga akhir 2017, cakupan pelayanan air minum aman secara nasional baru mencapai 72 persen atau masih ada gap 28 persen dari target.
Hibah diberikan dengan mekanisme Pemerintah Daerah membiayai terlebih dahulu investasi jaringan perpipaan hingga ke sambungan rumah (SR) MBR. Setelah dilakukan verifikasi, maka Pemerintah Pusat akan mengganti biaya yang dikeluarkan Pemda.
Besaran nilai hibah yang akan diterima Pemda adalah Rp 2 juta per SR untuk pemasangan 1-1.000 SR pertama dan akan meningkat Rp 3 juta untuk sambungan ke 1.001 dan seterusnya.
Melalui hibah tersebut, masyarakat akan menikmati keuntungan membayar biaya sambungan baru yang lebih murah dari biaya pemasangan SR regular bahkan bebas biaya.
Amak Nur, warga Kabupaten Pesisir Selatan mengaku tidak membayar mendapatkan sambungan air bersih perpipaan melalui program hibah ini.
“Hanya mengumpulkan KTP dan Kartu Keluarga. Sebelumnya saya menggunakan air sumur,” jelasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3503563/kementerian-pupr-beri-akses-air-bersih-ke-898-ribu-warga-kurang-mampuBagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian PUPR Beri Akses Air Bersih ke 898 Ribu Warga Kurang Mampu"
Post a Comment