Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan 7 Days Repo Rate atau dulu disebut BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen. Kenaikan ini dinilai sudah cukup terukur dengan mempertimbangkan berbagai faktor.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, dengan adanya kenaikan suku bunga ini, tidak langsung diikuti dengan kenaikan suku bunga perbankan.
"Kami tegaskan bahwa likuiditas, baik rupiah dan valas saat ini cukup, jadi tidak ada alasan perbankan berlomba-lomba mendapatkan dana dengan menaikkan suku bunga," kata Perry.
Selain itu, dikatakan Perry, perbankan sampai saat ini belum merepresentasikan penurunan suku bunga kredit dari penurunan bunga acuan yang sebelumnya sudah mencapai 200 bps.
"Jadi mereka sebenarnya masih ada ruang, mestinya tidak akan ada kenaikan suku bunga," tambahnya.
Peluang lain untuk bisa tak mengerek suku bunga oleh perbankan, yaitu upaya kuat antara Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Kuangan (OJK) membuat bisnis perbankan lebih efisien.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bunga Acuan Naik, BTN Kerek Bunga Kredit?"
Post a Comment