Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Bulanan tambahan yang berlangsung pada Rabu ini memutuskan untuk kembali menaikkan suku bunga acuan. RDG Bulanan tambahan ini membahas kondisi ekonomi dan moneter terkini serta prospek ke depan.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, Dewan Gubernur memutuskan untuk menaikkan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps juga menjadi 5,50 persen.
"Keputusan ini berlaku efektif besok yaitu 31 Mei 2018," jelas dia di Gedung Bank Indonesia, Rabu (30/5/2018).
Menurut Perry, kebijakan tersebut ditempuh sebagai bagian dari bauran kebijakan Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas perekonomian di tengah berlanjutnya peningkatan ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pengusaha Mulai Antisipasi Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI"
Post a Comment