:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1012464/original/004067100_1444187770-20151007-Ilustrasi-Tambang-Minyak3.jpg)
Berikut tujuh PJBG yang ditandatangani :
Kangean Energy Indonesia Ltd, pembeli PT Petrokimia Gresik untuk pupuk. Jangka waktu 2 tahun dari 2018 sampai 2019 dengan pasokan sebesar 7,5 sampai 8,5 BBTUD.
PT Tropik Energi Pandan, pembeli PT Pupuk Sriwijaya Palembang, pupuk, jangka waktu 10 tahun dari 2019 sampai 2028, dengan pasokan sebesar 10 BBTUD.
Petrogas (Basin) Ltd, pembeli PT Pertamina EP, Lifting minyak, jangka waktu 3 tahun dari 2018 sampai 2020, dengan pasokan 0,5 mmscfd.
Petrogas, pembeli PT Pertamina, Kilang RU VII Kasim, jangak waktu 4 Tahun dari 2016 hingga 2020, dengan pasokan sebesar 0,5 mmscfd.
PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang, Talisman (Jambi Merang) Ltd, Pacific Oil and Gas (Jambi Merang) Ltd, pembeli Pertamina Gas, Lifting Minyak, kelistrikan, Dan Kilang RU II Dumai, jangka waktu 5 bulan dari 2018 sampai 2019), dengan pasokan sebesar 6-23 BBTUD.
PT Medco E&P Indonesia, pembeli PT PGN, Jargas Kab Musin Banyuasin, jangka waktu 10 tahun dari 2017 sampai 2027, dengan pasokan sebesar 0,25 mmfscd.
PT Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java, pembeli PT Pertagas Niaga, Industri, jangka waktu 9 tahun dari 2017 sampai 2026, dengan pasokan sebesar 5 BBTUD.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Investasi Sektor Migas Menurun
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Negara Dapat Tambahan Rp 1,49 Triliun dari 7 Kontrak Jual Beli Gas"
Post a Comment