![](https://cdn1-a.production.images.static6.com/G-9NvxVkMJhKScFvQDLurKzHzEo=/673x379/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1695191/original/098325400_1504037264-DSC_1045.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penyaluran dana desa pada April 2018 mencapai Rp 14,27 triliun, atau 23,79 persen dari pagu alokasi anggaran. Realisasi ini lebih rendah Rp 2,38 triliun apabila dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp 16,65 triliun atau 27,8 persen dari pagu alokasinya.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso mengatakan keterlambatan penyaluran dana desa dipicu berbagai hal. Salah satunya, masih terdapat daerah yang belum menetapkan Perkada tentang Tata Cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa.
"Masih banyak daerah yang belum memenuhi persyaratan yaitu penetapan peraturan bupati dan walikota tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa. Kami telah memanggil seluruh bupati dan walikota yaitu 434 walikota ke Jakarta kemarin," ujar Boediarso di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (17/5).
Boediarso melanjutkan untuk tahap kedua, dari target Rp 24 triliun baru teralisasi Rp 4,68 triliun atau sekitar 19,5 persen. Di mana target penyaluran dana desa tahap kedua diperuntukkan bagi 97 daerah dan 14.773 desa.
"Kami optimis bahwa hingga akhir semester I yaitu bulan Juni nanti pada saat kita menyampaikan laporan semester I ke DPR itu paling tidak sudah 60 persen dari total pagu dapat tersalurkan seluruhnya ke RKUD atau Rp 36 triliun," jelasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3529265/penyaluran-dana-desa-rendah-apa-penyebabnyaBagikan Berita Ini
0 Response to "Penyaluran Dana Desa Rendah, Apa Penyebabnya?"
Post a Comment