:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2220873/original/090613600_1526871113-Foto_Liputan6.com.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - KA Bandara Minangkabau Ekspres resmi beroperasi sebagai KA Bandara ke-3 di Indonesia pada Senin (21/5/2018). Pengoperasian KA Bandara tersebut diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno.
"KA Minangkabau Ekspres ini akan melayani masyarakat dari Stasiun Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau," kata Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dalam keterangan tertulis, Senin (21/5/2018).
Waktu tempuh perjalanan KA Bandara Minangkabau Ekspres ini hanya kurang lebih 30 menit, dibandingkan dengan moda transportasi jalan raya dengan waktu tempuh kurang 45 menit hingga 1 jam pada akhir pekan. Setiap hari disiapkan 10 (sepuluh) perjalanan kereta.
Terdapat empat stasiun pemberhentian kereta api bandara ini, yakni: stasiun Padang, Tabing, Duku dan BIM (Bandara Internasional Minangkabau).
Jadwal keberangkatan mulai pukul 06.15 sampai pukul 16.20 WIB dari Stasiun Padang dan mulai pukul 07.40 sampai pukul 17.55 WIB dari Stasiun BIM.
Untuk mendukung pengoperasian KA Bandara Internasional Minangkabau, telah disiapkan satu trainset KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik) produksi dalam negeri, yaitu PT INKA (Persero). Satu rangkaian KA Bandara terdiri dari empat kereta yang dapat mengangkut 348 penumpang.
Sarana KA Bandara ini dilengkapi fasilitas yang mengakomodir penumpang berkebutuhan khusus, terdapat pula pendingin udara, Passenger Information System (PIS) yang menampilkan informasi nomor dan relasi KA serta nama stasiun yang akan disinggahi secara berurutan, rak bagasi untuk menempatkan barang bawaan penumpang dan toilet.
Dalam rangka menarik minat masyarakat di Sumatera Barat untuk beralih menggunakan KA Bandara ini, tarif KA Minangkabau Ekspres menggunakan skema KA Perintis.
"Dengan skema ini, maka jarak dari Stasiun Padang hingga Stasiun BIM, penumpang cukup membayar tarif sebesar Rp 10.000,- saja,” ujar dia.
Pembangunan KA Bandara Minangkabau Ekspres telah dimulai sejak 2012 sampai akhir 2017. Ruang lingkup pekerjaan pembangunan KA Bandara Internasional Minangkabau (KA BIM) meliputi pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 2012, pekerjaan badan jalan dan pemasangan rel selama 2012-2015.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3533146/tiket-hanya-rp-10-ribu-ini-fasilitas-ka-minangkabau-ekspresBagikan Berita Ini
0 Response to "Tiket Hanya Rp 10 Ribu, Ini Fasilitas KA Minangkabau Ekspres"
Post a Comment