Search

Tuntaskan Kasus Rekaman, DPR Harus Akhiri Pencekalan Menteri Rini

Liputan6.com, Jakarta - Kasus rekaman viral yang diduga suara Menteri BUMN Rini Soemarno dengam Direktur Utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir mulai mengundang banyak perhatian. Untuk menyelesaikannya, Komisi VI DPR RI diminta untuk turut bertindak.

Sebelum bertindak, salah satu hal penting yang harus dilakukan DPR RI adalah mencabut pencekalan Rini dari segala macam rapat di Komisi VI DPR RI yang saat ini masih berlaku. Pencekalan ini dilakukan sejak kasus Pelindo II beberapa waktu lalu.

"DPR perlu mengakhir perang dingin dengan Rini supaya bisa segera mengklarifikasi permasalahan yang ada," kata Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan kepada wartawan, Rabu (2/5/2018).

Alasan Mamit, kasus percakapan Rini-Sofyan bisa berimbas pada kehilangan kepercayaan dunia usaha kepada Indonesia.

Menurut Mamit, bisnis yang digarap Kementerian BUMN sedikit banyak melibatkan pihak ketiga. Dugaan adanya percakapan itu tentang fee, bisa berimbas pada dunia investasi dalam negeri.

"Sedikit banyak pasti akan terdampak, misalnya terhadap pihak ketiga, entah itu perbankan, atau investor lain yang mau kerja sama dengan BUMN. Jika benar seperti dugaan awal, akan sangat berdampak negatif terhadap investasi kita," beber Mamit.

Mamit mendorong banyak pihak untuk bisa mengungkap dan memperdengarkan rekaman itu secara utuh. Harapannya persepsi yang terlanjur liar selama ini, bisa diredam.

"Juga tidak membuat kegaduhan semakin panjang," lanjut Mamit.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3497087/tuntaskan-kasus-rekaman-dpr-harus-akhiri-pencekalan-menteri-rini

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tuntaskan Kasus Rekaman, DPR Harus Akhiri Pencekalan Menteri Rini"

Post a Comment

Powered by Blogger.