Search

Pegawai Kena OTT, Menteri PUPR Serahkan Proses Hukum kepada KPK

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada sejumlah proyek yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( Kementerian PUPR) beserta pihak swasta pada Jumat, 28 Desember 2018.

Menanggapi hal ini, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyebutkan, instansi yang dibawahinya memiliki ribuan PPK yang tersebar di seluruh penjuru Nusantara.

"Jumlah Satker (Satuan Kerja) di Kementerian PUPR itu ada 165 satuan kerja. Total pegawai PUPR ini sekitar 22 ribu. Satker itu 1165 dan pejabat pembuat komitmen yang ada 1904 PPK yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar dia di Jakarta pada Jumat malam (28/12/2018).

Lebih lanjut, ia mengatakan, PPK bukan merupakan pihak yang bertanggungjawab untuk melakukan pelelangan. "Yang melakukan pelelangan itu ada di bawah Pokja (kelompok kerja), ada 888 kelompok kerja yang melakukan pelelangan. Pokja ini terdiri dari 2843 orang," sambungnya.

Adapun dia menduga, tindak curang yang dibidik KPK kemungkinan terjadi pada oknum-oknum yang berpartisipasi dalam sistem pelelangan tersebut.

"Tadi saya bilang bahwa pengadaan sistem barang dan jasa pasti ada kompetisi antar penyedia jasa. Pasti yang ikut lelang ingin menang. Bukan menuduh, tapi ini logika. Mungkin ada di situ," ucap dia.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Basuki menyampaikan, KPK menangkap basah bawahannya di kantor Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang berada di kawasan Pejompongan, Jakarta.

"Kementerian PUPR akan cari informasi detail terkait kasus ini. Kantor yang digeledah kantor proyek di Pejompongan," tegas dia.

"Saya yakin KPK bekerja dengan SOP, dan terbukti di pelaksanaan. Saya serahkan sepenuhnya pada KPK. Ini sudah masuk ranah hukum," pungkasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3859151/pegawai-kena-ott-menteri-pupr-serahkan-proses-hukum-kepada-kpk

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pegawai Kena OTT, Menteri PUPR Serahkan Proses Hukum kepada KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.