Search

Pemerintah Diminta Kaji Kembali Rencana Peleburan Kepemimpinan BP Batam

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah diminta mengkaji kembali keputusan untuk meleburkan kepemimpinan Badan Pengelola  Batam (BP Batam) dengan Pemerintah Kota Batam dan menjadikan Walikota Batam sebagai ex officio BP Batam. Ini karena alasan dualisme di wilayah tersebut tidak ditemukan dalam kajian Ombudsman RI di 2016 hingga 2017.

Komisioner Ombudsman RI, Laode Ida meminta Presiden tidak mengeluarkan kebijakan strategis secara tergesa gesa. "Sebaiknya tidak membuat kebijakan-kebijakan strategis yang bersifat tergesa-gesa terkait persoalan dualisme yang disebutkan dalam tubuh BP Batam," jelas dia di Jakarta, Rabu (19/12/2018).

Dia menuturkan, sepanjang penelitian Ombudsman RI di tahun 2016  tidak ditemukan faktor dualisme yang menyebabkan penanganan serta performa BP Batam menjadi tidak lebih baik saat itu.

Otorita Batam digagas di era kepresidenan Soeharto, dimana BJ Habibie sebagai inisiatornya, dibentuk berdasarkan PP No.74 Tahun 1971 serta Keppres No.41 Tahun 1973. Sebagai kawasan investasi dan daerah industri terkemuka di Asia Pasifik.

Sementara di era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, BP Batam dengan Dewan Kawasan tidak ada isu untuk meleburkan Kepala Badan Pengelola Batam dengan Walikota Batam. BP Batam di era tersebut diperkuat dengan UU No.53 Tahun 1999 juncto PP No.46 Tahun 2007 juncto UU No.44 Tahun 2007 juncto UU 87 Tahun 2011. 

Sedangkan di era kepresidenan Joko Widodo, BP Batam mengalami perombakan kepemimpinan. Hingga akhirnya pada Desember 2018, pemerintah berkeinginan melebur BP Batam yang dikordinasikan dengan Walikota Batam.

BP Batam, dia menambahkan, sebagai lembaga yang berwatak Parastatal memiliki posisi yang setara dengan Kementerian Kelembagaan dimana sumber keuangan dari APBN dengan jalur pengawasan politik oleh Komisi VI DPR RI.

"Jadi dapat saja BP Batam dikordinasikan dengan Walikota Batam namun butuh catatan khusus yang ketat serta watak yang benar benar dapat dipertanggungjawabkan karena Walikota dibawah langsung oleh Presiden," tutur dia.

Dia menilai adanya dualisme dimana Pemerintah Kota merasa tersubordinasi oleh BP Batam, belum pernah teruji dan dikaji secara mendalam. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3852701/pemerintah-diminta-kaji-kembali-rencana-peleburan-kepemimpinan-bp-batam

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Diminta Kaji Kembali Rencana Peleburan Kepemimpinan BP Batam"

Post a Comment

Powered by Blogger.