:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2223008/original/010261700_1526974987-1.jpg)
Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi perusahaan pencari minyak dan gas (Migas) yang tergabung dalam Indonesian Petroleum Association (IPA) mendukung kebijakan pemerintah terkait prioritas penjualan minyak mentah ke PT Pertamina (Persero).
Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018 tentang priorits pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
President IPA Tumbur Parlindungan mengatakan, penawaran migas hasil produksi Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) ke Pertamina dilakukan secara bisnis. Mekanisme tersebut tidak menjadi masalah bagi kontraktor.
"Secara business to business tidak masalah," kata Tumbur di Jakarta, Rabu (5/12/2018).
Sebelum adanya kebijakan prioritas pasokan minyak mentah ke Pertamina, KKKS juga telah menawarkan produksi minyaknya ke Pertamina. "Dulu Kami tawarkan juga. Kami kasih prioritas ke Pertamina," tutur Tumbur.
Transaksi penjualan migas ke Pertamina tidak hanyak soal harga saja, tetapi ada pertimbangan lain, yaitu spesifikasi minyak yang sesuai dengan kilang dan kecocokan ketentuan yang berlaku.
"Tapi kalau terms tidak ketemu ya apa boleh buat. Bukan kami disuruh, tapi memprioritaskan. Kualitas minyak juga beda, jadi enggak masalah harganya aja," jelasnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3799932/pencari-migas-siap-pasok-minyak-mentah-ke-pertaminaBagikan Berita Ini
0 Response to "Pencari Migas Siap Pasok Minyak Mentah ke Pertamina"
Post a Comment