:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2221433/original/081485900_1526888322-Bappenas2.jpg)
Bambang mengatakan, untuk mencapai target-target tersebut memerlukan kondisi kebijakan dan peraturan yang tepat agar dapat mengatur hal-hal seperti harga pembelian listrik, insentif untuk pengembangan energi terbarukan, dan pembiayaan untuk proyek-proyek energi terbarukan.
Bambang menuturkan, Peraturan Presiden (Perpres) No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Ramah Lingkungan Berbasis Teknologi misalnya, bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan limbah padat perkotaan kami dengan juga menurunkan nilai tambahnya sebagai sumber energi.
"Inovasi teknis adalah bidang kunci lain untuk sukses, dan saya ingin meminta perhatian Anda sebagai prioritas untuk investasi," ujar dia.
Sementara, untuk memenuhi kebutuhan energi yang bersih dan efisien, lanjut Bambang Indonesia tidak dapat hanya mengandalkan anggaran negara. Partisipasi investasi swasta, baik dari sumber domestik dan internasional, menurut dia juga akan memainkan peran penting.
Dia menuturkan, pemerintah dapat membantu dengan menciptakan kebijakan dan insentif yang mendukung untuk mengurangi risiko bagi investor.
Elektrifikasi perdesaan dan pengembangan proyek limbah menjadi energi, dapat menjadi sesuatu yang menakutkan bagi pemberi pinjaman swasta, yang menganggapnya sebagai usaha berisiko tinggi.
"Kita juga perlu mendorong proyek-proyek percontohan, idealnya melalui kemitraan publik-swasta, yang dapat menunjukkan kelayakan proyek-proyek energi pedesaan dan perkotaan yang bersih dan mengkomunikasikan pelajaran kepada semua pemangku kepentingan," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Mayoritas limbah makanan akan berakhir di TPA sampah padahal sebenarnya bisa diolah menjadi sumber energi potensial. VOA
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bappenas Dorong Pemakaian Listrik hingga Energi Terbarukan di Indonesia"
Post a Comment