:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/1962687/original/024753700_1520239618-20180305-Jokowi-Kembali-Gelar-Rapat-Kabinet-Paripurna-ANGGA-4.jpg)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penambahan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar tanpa menggunakan mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P). Subsidi Solar rencananya akan ditambah menjadi Rp 1.000 per liter, sehingga subsidinya menjadi Rp 1.500 per liter.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Ego Syahrial mengatakan, salah satu pilihan mekanisme penambahan subsidi BBM adalah menggunakan cadangan devisa. Hal ini dilakukan untuk menghindari penambahan subsidi Solar tanpa menggunakan APBN-P.
"Iya (cadangan devisa) salah satunya ya. Kalau yang Kementerian Keuangan nanti mekanismenya seperti apa," kata Ego, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat 17 Mei 2018.
Menurut Ego, penambahan subsidi Solar tanpa menggunakan mekanisme APBN-P karena untuk mempersingkat waktu. Pasalnya, jika melalui mekanisme APBN-P harus mendapat persetujuan DPR terlebih dahulu.
"Kalau sampai perumpamaan terjadi lewat APBN-P, BBM masuk lagi segala macam. Ini kenapa sih pemerintah ribet banget, kenapa DPR sesuatu yang untuk rakyat ribet segala macam," ujarnya.
Ego mengungkapkan, penambahan subsidi Solar dilakukan dengan cepat, untuk meringankan PT Pertamina (Persero) sebagai penyalur solar bersubsidi. Pasalnya, saat ini Pertamina menjual Solar subsidi dengan harga yang jauh lebih rendah dibanding harga pasar.
"Sudah bisa bayangin Pertamina kita enggak pengen Pertamina kolaps, memang DPR pengen Pertamina kolaps? Enggak mau juga," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Opec Sepakat Kurangi Produksi, Harga Minyak Melambung
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Begini Langkah Sri Mulyani Bayar Tambahan Subsidi Solar"
Post a Comment