Search

Buruan Kirim Lamaran! KPU Kembali Buka Lowongan Kerja

Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda yang tertarik untuk berkarier di Komisi Pemilihan Umum (KPU), yuk segera persiapkan diri Anda semaksimal mungkin karena KPU kembali membuka lowongan kerja terbaru.

Pembukaan lowongan kerja ini untuk memenuhi tenaga teknis/tenaga pendukung yang dibutuhkan Inspektorat, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dalam rangka pengelolaan hasil pengawasan dengan masa kerja selama 7 bulan untuk Tahun Anggaran 2018. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 10 Mei 2018.

Mengutip laman resmi KPU, Rabu (9/5/2018), berikut persyaratan bagi para pelamar kerja, posisi yang disediakan, deskripsi pekerjaan tiap posisi, persyaratan berkas lamaran, serta tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:

Persyaratan Umum:

1. Pria, diutamakan yang belum menikah, dengan usia maksimal 26 tahun terhitung 31 Januari 2018;

2. Berdomisili di wilayah Jakarta dan sekitarnya;

3. Mampu bekerja di bawah tekanan;

4. Mampu berkomunikasi dan bekerja dalam tim maupun individu;

5. Mampu belajar dan menyesuaikan dengan kondisi pekerjaan;

6. Mampu bekerja dengan disiplin dan teliti;

7. Menandatangani surat pernyataan yang terdiri dari:

- Tidak menjadi anggota partai politik;

- Bersedia bekerja penuh waktu tidak terhalang oleh jam kerja dan bekerja di hari libur/tanggal merah/libur nasional;

- Tidak sedang terikat dengan kontrak kerja dari instansi manapun;

- Tidak sedang menjalani pendidikan pada jenjang apapun;

- Tidak menuntut lebih dari hak-hak yang terdapat pada kontrak kerja;

- Tidak pernah melanggar hukum yang merugikan Negara;

- Tidak menuntut untuk perpanjangan kontrak.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3517541/buruan-kirim-lamaran-kpu-kembali-buka-lowongan-kerja

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Buruan Kirim Lamaran! KPU Kembali Buka Lowongan Kerja"

Post a Comment

Powered by Blogger.