Search

Kepala Desa Diingatkan Transparan Kelola Dana Desa

Liputan6.com, Jakarta Para kepala desa diingatkan agar mampu mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. Sebab, dana desa harus  sampai ke rakyat dan dirasakan manfaatnya. 

Ini disampaikan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, yang mengatakan jika dana desa ini sangat strategis untuk pembangunan desa. Bahkan setiap tahun alokasi dana desa di APBN terus meningkat. “Peran yang makin sentral daerah itu mana ujungnya, yaitu desa,” ujar dia, Minggu (6/5/2018).

Dia mengingatkan jika mekanisme penggunaan dana desa dan laporan pertanggungjawabannya harus jelas. Sebagai selaku legislator yang duduk di Komisi Keuangan DPR, Misbakhun memastikan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak demi memaksimalkan pemanfaatan dana desa.

“Saya ingin membangun sinergi yang baik dengan para pemangku kepentingan ini, bagaimana komunikasi dengan baik. Dan terkait laporan ya dibuat laporan dengan baik seuai aturan,” ujar Legislator Partai Golkar ini.

Dia turut menegaskan komitmennya menyukseskan program dana desa yang jadi andalan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya berkomitmen akan terus memperjuangkan dana desa dan mengawal dengan baik realisasi dana desa.  Hal ini sejalan dengan cita-cita Nawacita Presiden Jokowi tentang membangun dari pinggiran, yaitu pembangunan dari desa. Dan, hari ini dana desa juga menjadi rujukan Bank Dunia,” tegasnya.

Misbakhun memanfaatkan masa reses DPR untuk bersilaturahmi dengan konstituennya. Seperti pada hari ini, Anggota Komisi XI DPR itu berdialog dengan Asosiasi Kepala Desa (AKD) se-Kabupaten Pasuruan. Salah satu yang jadi pembahasan antara lain soal dana desa.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menggenjot alokasi dana desa demi mempercepat kualitas pembangunan di perdesaan. Dana desa yang dialokasikan sebesar Rp 20 triliun pada 2015, meningkat menjadi sekitar Rp 47 triliun pada tahun berikutnya.

Alokasi dana desa pada APBN 2017 naik menjadi Rp 60 triliun. Sedangkan dalam APBN 2018, alokasi dana desa menjadi Rp 61 triliun.

Mantan pegawai Ditjen Pajak itu menegaskan, dana desa harus dikelola secara benar. Misbakhun juga mengingatkan soal peran kepala desa yang begitu penting dalam penggunaan dana desa. 

“Kepala desa akan menjadi aktor utama dalam proses pembangunan desa dan pengelolaan dana desa,” pungkas dia. 

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3504708/kepala-desa-diingatkan-transparan-kelola-dana-desa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kepala Desa Diingatkan Transparan Kelola Dana Desa"

Post a Comment

Powered by Blogger.