Search

Empat Investor Berminat Ikut Tax Holiday

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberlakukan kebijakan baru mengenai insentif pajak seperti tax holiday dan tax allowance. Kebijakan ini dibuat guna mendorong pertumbuhan investasi di Indonesia. Nantinya, kebijakan tax holiday maupun tax allowance akan berlaku untuk 17 sektor industri.

Kedua kebijakan ini ditargetkan bakal keluar akhir bulan ini bersamaan dengan kebijakan tentang tax deduction dan kemudahan perizinan.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P Roeslani memandang pemberian insentif fiskal kepada pengusaha amat diperlukan agar semakin banyak investor yang tertarik untuk menanamkan modalnya di Indonesia.

"Tax allowance, memang sudah saatnya untuk terus ditingkatkan, dipermudah. Investor kan tidak harus investasi di Indonesia. Dia (investor) kan bisa (investasi) di Vietnam, Thailand, Malaysia, dan memang kita compete dengan tetangga-tetangga kita," ungkap dia di Jakarta, Kamis 12 April 2018.

Karena itu, dia memandang insentif fiskal semacam tax allowance perlu diberikan apalagi kepada investor yang menanamkan modal cukup besar di Indonesia.

"Dan memang, insentif fiskal, selama mereka invest dengan jumlah cukup besar, dan paling penting menciptakan lapangan kerja di Indonesia," dia menuturkan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Pesan Sri Mulyani di Penghargaan Pajak

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3514611/empat-investor-berminat-ikut-tax-holiday

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Empat Investor Berminat Ikut Tax Holiday"

Post a Comment

Powered by Blogger.