PT PLN (Persero) mencatat kerugian mencapai lebih dari Rp 10 triiun per tahun atas kegiatan pencurian listrik yang dilakukan sektor industri, bisnis, dan perumahan.
Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengatakan, pencurian listrik merupakan salah satu sasaran yang akan ditekan PLN dalam efisiensi. Pasalnya, kerugian yang dialami perusahaan sangat besar mencapai Rp 10 triiun per tahun.
"Tahu angkanya sekitar berapa? Bisa di atas Rp 10 triliun pencurian itu per tahun," kata Sofyan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 24 April 2018.
Sofyan mengungkapkan, pencurian listrik biasanya dilakukan pada sektor industri, bisnis, dan rumah tangga. Belum lama ini, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang kelistrikan itu berhasil menangkap pencurian listrik yang dilakukan sektor industri. Kerugian PLN mencapai Rp 300 miliar.
"Rumah tangga juga banyak, industri juga ada. kemarin dua industri saja bisa dapat Rp 300 miliar," ujarnya.
Menurut Sofyan, PLN telah menerapkan sanksi pidana bagi pihak yang kedapatan mencuri listrik. Selain itu, juga dijatuhi denda dengan nominal yang telah ditentukan.
"Sudah pada umumnya sih ada yang di pengadilan satu kalau enggak salah. Yang satu lagi minta nyicil sekian bulan gitu," tandas Sofyan Basir.
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PLN Operasikan Gardu Induk Maros Extension 150 KV"
Post a Comment