:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1592548/original/070855000_1494644800-IMG_20170512_165245.jpg)
1. Persyaratan Usia :
a. Minimal 18 tahun pada saat mendaftar;
b. Maksimal 25 tahun pada saat mendaftar untuk lulusan SMK;
c. Maksimal 27 tahun pada saat mendaftar untuk lulusan Diploma 3 (D3);
d. Maksimal 30 tahun pada saat mendaftar untuk lulusan Sarjana (S1); dan
e. Khusus pelamar formasi Penyandang Disabilitas berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melamar.
2. Pelamar formasi Cumlaude merupakan pelamar lulusan terbaik (Cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude/dengan pujian pada ijazah/transkrip/dokumen keterangan lain.
3. Pelamar formasi Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat serta Formasi Umum dengan syarat pendidikan lulusan dari Sekolah Menengah Kejuruan yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan linggi saat kelulusan.
4. Persyaratan nilai :
a. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dari skala 4 untuk lulusan S-1 dan D-III, dan
b. Nilai rata-rata pada Ijazah/STIB minimal 7 untuk lulusan Sekolah Menengah Kejuruan.
5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri, harus melampirkan dokumen bukti Penyetaraan Ijazah Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (sebagai pengganti Akreditasi dari BAN-PT) disertai dengan konversi IPK ke dalam skala 4 dan khusus formasi Cumlaude melampirkan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan Cumlaude,
6. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
a. Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 160 cm (untuk perempuan) dengan lndek Massa Tubuh (!MT) ideal; dan
b. Tidak buta warna, tidak berkaca mata (minus/plus) dan tidak cacat badan.
c. Keterangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b dibuktikan melalui surat keterangan dari dokter pemerintah dan disampaikan pada saat pelaksanaan tes kesamapataan.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3651246/kementerian-lhk-buka-500-lowongan-cpns-ada-buat-smkBagikan Berita Ini
0 Response to "Kementerian LHK Buka 500 Lowongan CPNS, Ada Buat SMK"
Post a Comment