Liputan6.com, Jakarta - Para calo di dalam rangkaian proses Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan berhadapan langsung dengan pihak kepolisian. Pihak polisi sudah secara resmi dilibatkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Nota Kesepahaman itu ditandatangani oleh Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf, dan Asisten Polri Bidang Operasi Irjen Pol. Deden Juhara, disaksikan oleh Menteri PANRB Syafruddin, Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala BKN Bima Haria Wibisana, dan Kapolri Tito Karnavian pada Jumat (28/9/2018) di Jakarta.
Perlindungan yang diberikan kepolisian tidak hanya perlindungan fisik, melainkan dalam hal digital. "Karena itulah kita melibatkan Polri untuk mengamankan, mengawasi, sekaligus membantu pengawasan dalam penyelenggaran seleksi CPNS ini. Kita belajar dari keberhasilan Polri dalam rekrutmen di lingkungan kepolisian beberapa tahun ini yang sangat bersih dan tak ada gejolak," kata Syafruddin.
Lewat langkah preventif ini, Syafruddin berharap para peserta bisa ikhlas ketika menerima hasil. Sebab, jaminan perlindungan dari kecurangan sudah kuat.
Dalam kesempatan yang sama, Syafruddin menyampaikan pesan kuat agar segala bentuk niat-niat yang negatif dalam pelaksanaan seleksi CPNS ini agar dihentikan dan tidak sampai dilakukan.
"Ini atas nama negara. Bapak Presiden sudah menugaskan kita semua untuk menjadi ujung tombak dalam penerimaan CPNS ini. Demi kepentingan bangsa dan negara, dan masyarakat," kata Syafruddin.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3654886/polisi-bakal-ciduk-calo-di-seleksi-cpns-2018Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Bakal Ciduk Calo di Seleksi CPNS 2018"
Post a Comment