Search

Elon Musk Setuju Bayar Denda USD 20 Juta dan Mundur Sebagai Chairman Tesla

Liputan6.com, Jakarta - Elon Musk setuju untuk mundur sebagai chairman atau pemilik Tesla dan juga membayar denda sebesar USD 20 juta pada Sabtu kemarin. kesepakatan tersebut untuk menyelesaikan dakwaan yang dilayangkan oleh lembaga pengawasan pasar modal Amerika Serikat (AS) yaitu Securities and Exchange Commission (SEC).

Dikutip dari CNN, Minggu (30/9/2018), dalam keputusan tersebut, Musk masih diperbolehkan untuk tetap menjabat sebagai CEO tetapi memang dirinya harus meninggalkan perannya sebagai chairman dalam jangka waktu 45 hari.

Dalam arsip pengadilan, dia tidak bisa kembali menduduki jabatan chairman dalam 3 tahun ke depan.

Dalam dokumen pengadilan tersebut juga menuliskan bahwa Elon Musk menerima kesepakatan dengan SEC tersebut tanpa nebgakui atau menyangkal tuduhan yang dilayangkan oleh SEC.

Secara terpisah, Tesla juga setuju untuk membayar USD 20 juta karena perusahaan tidak bisa mencegah Elon Musk mengeluarkan pernyataan yang menyesatkan dalam akun twitternya.

"Denda senilai USD 40 juta akan didistribusikan kepada investor yang dirugikan di bawah proses yang disetujui pengadilan," kata SEC dalam siaran pers.

Selain itu, Tesla juga setuju untuk menunjuk dua direktur independen baru untuk dewannya dan membentuk komite dewan untuk mengawasi komunikasi Elon Musk.

Tesla menolak berkomentar. Seorang juru bicara menegaskan Musk akan diizinkan untuk tetap menjadi anggota dewan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3655684/elon-musk-setuju-bayar-denda-usd-20-juta-dan-mundur-sebagai-chairman-tesla

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Elon Musk Setuju Bayar Denda USD 20 Juta dan Mundur Sebagai Chairman Tesla"

Post a Comment

Powered by Blogger.