Liputan6.com, New York - Harga minyak naik lebih dari 1 persen. Di mana harga minyak Brent naik ke level tertinggi dalam empat tahun dipicu sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap Teheran terkait ekspor minyak mentah membuat pasokan berkurang meski eksportir utama lainnya berupaya meningkatkan produksi.
Melansir laman Reuters, Sabtu (29/8/2018), harga minyak berjangka Brent naik USD 1 menjadi USD 82,72 per barel. Adapun sesi tertinggi harga minyak ini di USD 82,87, yang merupakan kontrak tertinggi sejak 10 November 2014. Pada kuartal ketiga, Brent telah menguat sekitar 4 persen.
Sementara harga minyak berjangka AS West Texas Intermediate (WTI) naik USD 1,13 menjadi USD 73,25 per barel. Harga minyak sempat di USD 73,73, merupakan posisi tertinggi sejak 11 Juli.
Harga minyak terus dibayangi rencana AS menerapkan sanksi baru terhadap Iran, produsen nomor 3 di Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC), mulai pada 4 November.
"Potensi kejutan terkait pasokan karena produksi minyak menurun di Iran dan Venezuela akan tetap membuat bullish harga minyak, dan putaran kedua sanksi AS terhadap Iran pada November akan lebih memberi sentimen," kata Abhishek Kumar, Analis Energi Senior di Interfax Energy. di London.
Washington memintak para negara pembeli minyak Iran untuk menghentikan pembeliannya. Negara ini memaksa Teheran untuk merundingkan perjanjian nuklir baru dan untuk mengekang pengaruhnya di Timur Tengah.
Sinopec Corp dari China mengurangi separuh pembelian minyak mentahnya dari Iran pada bulan ini, seiring tekanan dari Washington.
Namun, India, pembeli utama lainnya, berkomitmen untuk membeli minyak dari Teheran, kata menteri luar negeri Iran.
"Negara-negara OPEC lainnya telah meningkatkan produksi, tetapi persediaan global masih turun," kata para analis.
Arab Saudi diperkirakan akan menambah minyak ke pasar untuk mengimbangi penurunan produksi Iran. Saudi dan produsen OPEC dan non-OPEC lainnya telah membahas kemungkinan peningkatan produksi sekitar 500.000 barel per hari (bpd).
Namun, ANZ mengatakan dalam catatan bahwa pemasok utama tidak mungkin untuk mengimbangi berkurangnya pasokan akibat sanksi yang diperkirakan 1,5 juta bpd.
Pada 2018, puncak ekspor Iran terjadi pada Mei. Negara ini Iran mengekspor 2,71 juta bpd, hampir 3 persen dari konsumsi harian minyak mentah global.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3655137/sanksi-iran-bawa-harga-minyak-brent-sentuh-level-tertinggi-dalam-4-tahunBagikan Berita Ini
0 Response to "Sanksi Iran Bawa Harga Minyak Brent Sentuh Level Tertinggi dalam 4 Tahun"
Post a Comment