Search

Penerimaan Pajak Capai Rp 799,47 Triliun per 31 Agustus 2018

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengklaim kepatuhan wajib pajak (WP) Indonesia meningkat dalam kurun waktu dua tahun terakhir pada 2017 dan 2018.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Robert Pakpahan mengungkapkan peningkatan kepatuhan tersebut dapat dilihat dari naiknya penerimaan negara dari sektor pajak. Dia menuturkan, semua jenis penerimaan pajak tumbuh dalam periode tersebut.

"Kami apresiasi kepada pembayar pajak yang cukup ada peningkatan kepatuhan di 2017 dan 2018," kata Robert dalam di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis 30 Agustus 2018.

Dia memaparkan, berdasarkan data DJP hingga 20 Agustus 2018  penerimaan pajak tercatat sudah mencapai angka Rp 760,57 triliun. Realisasi ini setara 53,41 persen dari target tahun 2018 sebesar Rp 1.424 triliun. Dia menegaskan, capaian tersebut meningkat 10,68 persen dari posisi penerimaan 31 Juli 2018.

Selain itu naik 15,49 persen dibanding penerimaan periode yang sama tahun 2017 (year on year). Jika mengecualikan penerimaan dari program Amnesti Pajak,  pertumbuhan penerimaan pajak pada 20 Agustus lalu mencapai 17,63 persen.

"Setelah kita analisa lebih dalam, ekonomi tumbuh 5,17 persen secara riil, inflasi 3,1 persen sehingga secara nominal, ekonomi tumbuh tidak sampai 8,5 persen. Biasanya balance sheet terhadap pertumbuhan itu satu atau less than one. Kalau tumbuh 17 persen berarti untuk setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi ternyata penerimaan pajak tumbuh dua kali lipat," ujar dia.

Sebagai informasi, penerimaan pajak dilihat secara umum semua jenis pajak utama tercatat tumbuh dengan penyumbang penerimaan terbesar yaitu PPh Badan sebesar 22,24 persen, PPh Pasal 21 sebesar 15,57 persen. Sedangkan untuk PPN Dalam Negeri tumbuh 9,44 persen dan PPN Impor tumbuh 26,85 persen.

Sementara itu dilihat berdasarkan jenis industri, penerimaan dari berbagai sektor utama juga menunjukkan pertumbuhan. Industri pengolahan dan perdagangan yang merupakan dua sektor penyumbang penerimaan terbesar tumbuh masing-masing 13,08 persen dan 29,75 persen.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

CEO Korean Air, Cho Yang-cho diduga melakukan penggelapan uang dan pajak. Ia diperiksa di pengadilan Seoul dan meminta maaf kepada rakyat Korea Selatan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3636523/penerimaan-pajak-capai-rp-79947-triliun-per-31-agustus-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Penerimaan Pajak Capai Rp 799,47 Triliun per 31 Agustus 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.