Search

Sebelum Terlambat dan Menyesal, Jangan Abaikan Asuransi Perjalanan!

Tak ada seorang pun ingin mengalami musibah. Namun, tak ada yang bisa menolaknya jika takdir bicara demikian. Apabila selama perjalanan mengalami kecelakaan dan nyawa tak tertolong, pihak asuransi akan memberikan santunan pemulangan jenazah ke negara asal.

Jumlah santunan yang ditanggung meliputi biaya tiket pesawat dan biaya pemakaman. Jika keluarga jenazah ingin tubuh polis dimakamkan di negara tujuan, asuransi juga akan mengabulkan permintaan ini. Perusahaan asuransi perjalanan juga akan mencarikan tempat pemakaman setempat yang sesuai dengan kriteria pada umumnya. (Baca Juga: Asuransi Perjalanan: Manfaat dan Cara Memilihnya)

3. Jaminan Lain Terkait Perjalanan

Asuransi perjalanan memberikan jaminan terkait perjalanan yang dilakukan. Apabila jam keberangkatan tertunda melebihi 12 jam dari jam seharusnya, asuransi akan memberi biaya ganti rugi atas keterlambatan tersebut.

Ganti rugi juga diberikan apabila maskapai penerbangan terpaksa membatalkan perjalanan akibat hal-hal yang terjadi di luar kuasa pemegang polis, apakah itu penundaan jam maupun pembatalan keberangkatan memiliki jumlah jaminan yang berbeda-beda.

Intinya, ganti rugi yang dibayar asuransi sudah meliputi biaya akomodasi, makanan, minuman, dan biaya tunggu keberangkatan. Masih ragu membeli asuransi perjalanan?

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3635234/sebelum-terlambat-dan-menyesal-jangan-abaikan-asuransi-perjalanan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sebelum Terlambat dan Menyesal, Jangan Abaikan Asuransi Perjalanan!"

Post a Comment

Powered by Blogger.