Search

Sektor Tambang Setor Rp 33,5 Triliun ke Negara

Liputan6.com, Jakarta Pencapaian Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batubara (minerba) sudah melebihi target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2018.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (Biro KLIK) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Agung Pribadi mengatakan, saat ini PNBP dari sektor minerba sudah mencapai Rp 33,5 ‎triliun atau 104,54 persen dari target PNBP yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 32 triliun.

"Sampai saat ini PNBP sektor minerba sudah mencapai ‎104,54 persen," kata Agung, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (14/9/2018).

‎Agung menyebutkan, perolehan PNBP tersebut terdiri dari royalti, iuran tetap dan penerimaan hasil tambang komoditas mineral sebesar Rp 6 triliun dan ‎batubara sebesar Rp 27,5 triliun.

"Dari semua PNBP batubara dan mineral, sat ini totalnya Rp 33,5 triliun," ‎tutur Agung.

Agung mengatakan, capaian PNBP sektor minerba yang melebihi target menandakan pelaku usaha semakin tertib membayar kewajibanyanya, ketatnya pengawasan Kementerian ESDM dalam mengontrol pelakuk usaha dan perbaikan sistem dengan menggunakan fasilitas E-PNBP.

"Pengawasan kita lebih baik ketegasan kita terhadap pengusaha yang belum bayar lebih baik, kita akan tindak perusahaan tambang yang belum bayar dengan tidak boleh ekspor,"‎ dia menandaskan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3644210/sektor-tambang-setor-rp-335-triliun-ke-negara

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sektor Tambang Setor Rp 33,5 Triliun ke Negara"

Post a Comment

Powered by Blogger.