:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/1020245/original/054718200_1444804559-20151014-_Ilustrasi_Kelapa_Sawit-3.jpg)
Selain itu, dia menambahkan bahwa KPK punya catatan terhadap sektor sawit yang diklaim sebagai sektor strategis nasional ini. Disebutkan bahwa korporasi sawit punya catatan buruk terhadap kepatuhan pajak. Bahkan pada 2014 saat ekspor meningkat pajak dan sektor sawit justru menurun.
"Klaim bahwa terkait dengan petani kecil mudah sekali dipatahkan, mengingat komoditas ini sangat tergantung korporasi besar, penentuan harga hingga sebagian besar proses produksi dan ekonomi bukan di tangan petani, bahkan pengelolaan dana perkebunan sawit justru juga kembali pada korporasi," ujarnya.
Masih berdasar data KPK, disebutkan bahwa kebijakan pengelolaan dana perkebunan sawit yang seharusnya digunakan untuk pengembangan perkebunan sawit rakyat malah dialihkan untuk kepentingan pengembangan industri biodiesel berupa program subsidi kepada perusahaan biodiesel, yang didominasi penggunaannya oleh lima korporasi sawit berskala besar, yakni Wilmar Group, Musim Mas Group, Darmex Agro Group, First Resources, dan Louiss Dreyfus Company (LDC).
Padahal Mahkamah Agung sudah memutuskan agar pemerintah membuka data HGU sebagai informasi publik berdasarkan putusan bernomor register 121 K/TUN/2017," ujarnya.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3961435/hindari-konflik-agraria-pemerintah-harus-buka-data-hgu-perkebunan-sawitBagikan Berita Ini
0 Response to "Hindari Konflik Agraria, Pemerintah Harus Buka Data HGU Perkebunan Sawit"
Post a Comment