Search

Laporan Keuangan Telat, Kementerian BUMN Tegur Pertamina

PT Pertamina (Persero) mengumumkan perolehan laba pada 2018 sebesar Rp 35,99 triliun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 7,95 triliun di antaranya akan diberikan sebagai dividen kepada pemerintah.

"Kita sudah menyetujui usulan pemberian dividen kepada pemerintah Rp 7,95 triliun sebagai wujud kontribusi Pertamina kepada negara," ujar Pelaksana Tugas Harian (PTH) Direktur Utama Pertamina Pahala Nugroho Mansyur di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (31/5/2019).

Pahala menyatakan, pemberian dividen tersebut menurun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp 8,56 triliun. Itu lantaran perolehan laba perseroan juga mengecil dari 2017 sebesar USD 2,54 miliar ke 2018 sendiri USD 2,53 miliar.

Jika dihitung lebih detail, ia melanjutkan, besaran dividen tersebut senilai 22 persen dari laba yang perseroan dapatkan pada 2018. Dia pun menyebutkan, pembayaran sebesar itu dikeluarkan setelah menimbang kebutuhan investasi Pertamina yang besar, seperti untuk belanja modal atau Capital expenditure (Capex).

"Kenapa jumlahnya sebesar itu? Pertama tentunya selama ini Pertamina bayar dividen antara 22-25 persen. Kebutuhan investasi Pertamina cukup besar," ungkapnya.

"Di 2019, kita targetkan Capex USD 5,2-5,7 miliar. Bayangkan, kita harus keluarkan Capex sebesar Rp 80 triliun. Itu butuh dukungan cash flow cukup kuat," pungkas Pahala.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3980917/laporan-keuangan-telat-kementerian-bumn-tegur-pertamina

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Laporan Keuangan Telat, Kementerian BUMN Tegur Pertamina"

Post a Comment

Powered by Blogger.