Search

Pemerintah Ubah Titik Awal Sistem Satu Arah di Tol Trans Jawa

Berdasarkan keterangan Kemenhub, kebijakan ini akan diberlakukan di arus mudik selama 12 jam mulai pukul 09.00 hingga 21.00 WIB. Adapun untuk arus balik diberlakukan pukul 12.00 hingga 24.00 WIB.

Jalur A akan diperuntukkan bagi kendaraan penumpang seperti bus antarkota, sedangkan jalur B akan digunakan untuk kendaraan pribadi. Sedangkan untuk arus balik akan diputar di mana bus menggunakan jalur B dan kendaraan penumpang di jalur A. "Jadi tidak terus-menerus," kata Sugihardjo.

Budi menambahkan, seiring beroperasi ya Tol Trans Jawa, maka ada beberapa gardu tol yang akan menjadi perhatian Kemenhub, di antaranya adalah gerbang tol (GT) Plumbon yang menghubungkan Cirebon dengan Majalengka dan sekitarnya, GT Ciperna yang menghubungkan Cirebon dengan Kuningan dan Ciamis, GT Pejagan yang menjadi akses ke wilayah selatan Jawa, hingga GT yang berada di Semarang.

Selain itu GT Singosari di Malang juga jadi perhatian karena menghubungkan kawasan wisata Malang dan Kota Batu. Budi mengatakan di gardu-gardu tersebut, sudah ada petunjuk bagi Kasatlantas setempat dalam mengatur lalu lintas agar tak terjadi penumpukan kendaraan.

"Sudah ada koordinasi aksi dan rekayasa apa yang akan dilakukan," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3979520/pemerintah-ubah-titik-awal-sistem-satu-arah-di-tol-trans-jawa

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Ubah Titik Awal Sistem Satu Arah di Tol Trans Jawa"

Post a Comment

Powered by Blogger.