Search

Pertamina EP Penyumbang Pajak Migas Kedua Terbesar pada 2018

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina EP,  anak usaha PT Pertamina (Persero) sekaligus Kontraktor Kontrak Kerja Sama di bawah pengawasan SKK Migas menjadi penyumbang pajak minyak dan gas bumi kedua terbesar  sepanjang 2018.

"Dengan nilai setoran PPh Badan, PPh Migas, PPh Pasal 26 ayat (4) dan PPh atas Pengalihan Participating Interest Tahun 2018, menurut data dari Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP, total pajak yang disetor oleh Grup Pertamina EP tahun 2018 tercatat sebesar Rp 7,46 triliun," ujar Nanang Abdul Manaf, Presiden Direktur PT Pertamina EP, seperti dikutip, Rabu (1/5/2019).

Atas kontribusi Pertamina EP yang cukup besar tersebut,  perusahaan mendapatkan penghargaan dari  Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan kepada Grup Pertamina EP sebagai penyumbang pajak minyak dan gas bumi (migas) kedua terbesar tahun 2018. 

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Vice President Treasury and Finance Operation PT Pertamina EP Rico Amanto.

Penghargaan diberikan lewat acara "Apresiasi untuk Sahabat" yang merupakan bagian dari Cooperative Compliance Program Ditjen Pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Migas, Selasa 23 April 2019.

"Penghargaan tersebut merupakan bukti nyata kontribusi PT Pertamina EP untuk negara dari sektor pajak dan wujud kepatuhan Perusahaan sebagai wajib pajak," ujar Nanang.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3954950/pertamina-ep-penyumbang-pajak-migas-kedua-terbesar-pada-2018

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pertamina EP Penyumbang Pajak Migas Kedua Terbesar pada 2018"

Post a Comment

Powered by Blogger.