:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2209403/original/076290800_1526024627-BPJS_Ketenagakerjaan_3.jpg)
Liputan6.com, Manado - Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan menyatakan pembiayaan penuh pada program jaminan sosial bagi 35 ribu pekerja sosial lintas agama di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Perusahaan akan fokus pada dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Iya, program ini memang pertama kali di Indonesia dan dunia. Jadi memang pantas selayaknya untuk dapat apresiasi dari MURI. Yang kita cover 35 ribu pekerja ini, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian saja," tuturnya di Manado Convention Centre, Jumat (11/5/2018).
"Jadi memang sesuai dengan undang-undang, yang dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya adalah seluruh pekerja, apapun profesinya. Saudara TKI juga dilindungi, di luar negeri juga. Termasuk pada hari ini yang bekerja sebagai lintas agama," ujar Agus.
Agus menambahkan, biaya akan diberikan penuh bagi pekerja tersebut jika mengalami kecelakaan serta diberikan santunan kepada ahli waris apabila meninggal dunia.
"Kecelakaan ini akan dibiayai oleh BPJS TK berapapun biayanya. Kita juga beri santunan upah pada enam bulan pertama 90 persen untuk kecelakaan ini. Kita latih, kita training, kita kembalikan lagi mereka bekerja. Dan santunan 48 kali gaji bagi yang meninggal dunia, anaknya pun dapat beasiswa," tuturnya.
Dengan pembiayaan iuran dari APBD 2018 dan 2019, Agus menjelaskan bahwa nantinya program ini hanya berlaku dalam kurun waktu satu tahun saja dan perlu diperpanjang jika masa program telah habis.
"Jadi ini akan di cover dalam periode satu tahun saja, masuk anggaran berikutnya akan diperpanjang dan diperpanjang lagi. Untuk nilainya saya akan beritahu lagi. Kalau gubernurnya ganti, ya tergantung kebijakan gubernur berikutnya," ujarnya.
Hal ini senada dengan apa yang dikatakan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
"Saya kan masih gubernur, jadi enggak tahu tuh nanti kalau gubernur lain punya kebijakan lain. Kalo saya enggak gubernur lagi, baru mungkin ada kebijakan lain," tandas dia.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3521960/bpjs-tk-bakal-beri-santunan-kematian-48-kali-gaji-ke-pekerja-iniBagikan Berita Ini
0 Response to "BPJS TK Bakal Beri Santunan Kematian 48 Kali Gaji ke Pekerja Ini"
Post a Comment