Search

Ada Program B20, Produksi Solar Dalam Negeri Sudah Penuhi Kebutuhan

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya‎ Mineral (Kementerian ESDM) menemukan peredaran solar yang tidak sesuai standar, di Muara Baru dan Muara Angke, Jakarta Utara.

Wakil Menteri ESDM, Arcandra Tahar mengatakan, solar ilegal tidak standar yang ditemukan, berupa campuran oli bekas dan minyak mentah dari kegiatan ilegal yang sudah diolah.

"Solar di bawah standar pencampuran oil bekas dengan crude ilegal,‎" kata Arcandra, saat rapat dengan Komisi VII DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 19  Maret 2019.

Solar ilegal yang tidak standar ditemukan dirinya ketika turun ke lapangan, bersama Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Djoko Siswanto dan Kepala Badan Pengatur Kegiatan Hilir (BPH) Migas Fashurullah Asa.

‎"Secara kebetulan pekan lalu saya dan pak dirjen dan BPH Migas itu ke Muara Baru dan angke tempat sample itu," tutur dia.

‎Setelah menemukan solar ilegal, Arcandra pun langsung menyusun langkah-langkah, untuk memberantas peredaran solar ilegal tersebut.

"Kami tahu. Apa langkah? Ini kami lagi susun apakah kami bisa melakukan corrective action," ujar dia. 

Selain menemukan peredaran solar ilegal, Arcandra bersama tim juga mengendus terjadinya ‎prakti transaksi BBM secara ilegal dari kapal ke kapal.

‎"Kami lihat ada praktek illegal itu. Kami sudah tahu. Termasuk soal ship to ship transfer di tengah kapal," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3956480/ada-program-b20-produksi-solar-dalam-negeri-sudah-penuhi-kebutuhan

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Ada Program B20, Produksi Solar Dalam Negeri Sudah Penuhi Kebutuhan"

Post a Comment

Powered by Blogger.