:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2245137/original/053953600_1528599667-20180610-Kepadatan-Kendaraan-di-Gerbang-Tol-Cikarang-Utama--arya-2.jpg)
Pemerintah akan kembali memberlakukan rekayasa lalu lintas dengan sistem satu arah (one way) di jalan tol pada saat Mudik Lebaran 2019. Nantinya rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan dari arah Jakarta menuju Semarang.
Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Joko Santoso mengatakan kebijakan ini diterapkan sebagai pengganti dari sistem ganjil genap. Sebab, penerapan ganjil genap sendiri banyak memiliki kendala.
"Kemarin berdasarkan rapat pimpinan di Kementerian Perhubungan untuk wacana ganjil genap untuk sementara di-hold karena sangat banyak sekali kendala. Karena pelaksanaan ganjil genap harus lebih intens mengawasi. Sedangkan petugas kepolisian sendiri sangat terbatas. Difokuskan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol," jelasnya saat diskusi dan peluncuran buku Mudik Minim Polemik, di Jakarta, Selasa (7/5/2019).
Joko mengatakan rencana one way akan diberlakukan mulai 31 Mei hingga 1 Juni 2019 dari Jakarta ke arah Semarang. "Dimulai dari km 29 sampai km 262 atau daerah Brebes Barat," imbuhnya.
Dia menyebut berdasarkan hasil evaluasi dari mudik tahun lalu sebenarnya penerapan sistem satu arah juga hasil dari penerapan contra flow. Penerapan contra flow pada saat itu dinilai sangat efektif untuk mengurai kemacetan.
"Namun karen jaraknya sangat pendek sehingga terjadi kemacetan lagi diujungnya ketika akan bergabung. Sehigga waktu itu dari pihak kepolisian tahun 2018 memutuskan menggunakan sistem one way. Secara efektif membantu pemudik," jelas Joko.
"Atas dasar itulah pemerintah menyetujui kebijakan one way sistem. Untuk diterapkan pada saat arus mudik tahun ini," sambungnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3959970/gt-cikarang-utama-pindah-pemerintah-kaji-tarif-baru-tol-jakarta-cikampekBagikan Berita Ini
0 Response to "GT Cikarang Utama Pindah, Pemerintah Kaji Tarif Baru Tol Jakarta-Cikampek"
Post a Comment