Search

KPK Tahan Dirut Nonaktif Sofyan Basir, PLN Jamin Pasokan Listrik Tetap Aman

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, mantan Dirut BRI itu menjalani masa penahanan pertamanya untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"SFB (Sofyan Basir) ditahan 20 hari pertama di Rutan cabang KPK di belakang gedung Merah Putih Kavling K-4," ujar Febri, Senin, 27 Mei 2019.

Sofyan Basir terlihat mengenakan rompi oranye usai diperiksa KPK sekitar pukul 23.30 WIB. Tak banyak pernyataan yang dilontarkan oleh Sofyan ketika digiring ke dalam mobil tahanan KPK.

"Sudah yah, doain saja. Kami ikuti proses saja," kata dia.

KPK menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3978099/kpk-tahan-dirut-nonaktif-sofyan-basir-pln-jamin-pasokan-listrik-tetap-aman

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Tahan Dirut Nonaktif Sofyan Basir, PLN Jamin Pasokan Listrik Tetap Aman"

Post a Comment

Powered by Blogger.