JAKARTA, KOMPAS.com - Pertamina melakukan sejumlah cara untuk mengantisipasi penyebaran virus di SPBU. Hal ini dilakukan demi pelayanan BBM tetap berjalan meskipun di sejumlah wilayah sudah dalam kondisi siaga Covid-19.
VP Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman menjelaskan, upaya-upaya yang dilakukan agar masyarakat tetap merasa aman dan nyaman ketika membeli BBM di SPBU Pertamina.
"Seperti kita tahu, SPBU merupakan tempat publik dimana banyak orang yang lalu lalang. Sehingga kami menerapkan prosedur tambahan, bukan saja untuk mengantisipasi penyebaran virus, namun juga menjaga operator SPBU sebagai garda depan kami," kata Fajriah dalam keterangannya, Rabu (18/3/2020).
"Bagaimanapun, mereka adalah bagian penting dari perusahaan yang bertugas melayani langsung masyarakat, sehingga kami juga berkepentingan menjaga mereka,” ujar dia lagi.
Baca juga: Sempat Semobil Bareng Menhub, Ini Kondisi Terkini Menteri Basuki
Fajriyah menjelaskan, beberapa upaya tersebut antara lain:
- SPBU melakukan pemeriksaan suhu kepada setiap petugas SPBU yang akan memulai dan mengakhiri shift bertugas.
- Seluruh petugas SPBU Pertamina wajib menggunakan masker dan menjaga jarak dengan konsumen sekitar 1,5 meter.
- Petugas SPBU juga menggunakan sarung tahan berbahan karet saat proses penerimaan dan pengembalian uang serta menghindari menyentuh wajah.
- SPBU menyediakan hand sanitizer atau alcohol lebih dari 60% di setiap pulau pompa ataupun area dengan tingkat interaksi yang tinggi. Petugas SPBU diwajibkan membersihkan tangan setiap kali melayani transaksi.
- Untuk SPBU yang menyediakan layanan self service, SPBU menyediakan petugas yang rutin membersihkan nozzle dengan disinfektan.
- Area kantor dan fasilitas lainnya terutama yang sering dikunjungi konsumen seperti toilet dan musholla, juga dibersihkan secara rutin dengan disinfektan.
- Konsumen dihimbau untuk menggunakan metode pembayaran cashless.
- Apabila ada pelayanan yang kurang sesuai, konsumen dapat menghubungi 135.
Ia menambahkan, upaya-upaya ini dilakukan bukan saja di SPBU namun juga di jaringan distribusi Pertamina lainnya seperti agen dan pangkalan LPG.
Baca juga: Erick Thohir Kerahkan Telkom Group Fasilitasi Belajar dan Kerja dari Rumah
Karena itu, masyarakat dihimbau agar tidak panik dalam membeli BBM maupun LPG, karena pelayanan akan tetap berjalan dengan baik dan ketahanan stock BBM maupun LPG dijaga untuk terus berada di level lebih dari 20 hari.
"Pertamina telah menginstruksikan seluruh SPBU dan agen/pangkalan resmi untuk melakukan langkah-langkah seperti di atasm," ungkap Fajriah.
"Apabila ada masyarakat yang merasa ada ketidaksesuai prosedur atau membutuhkan informasi tambahan mengenai layanan Pertamina, maka dapat menghubungi Pertamina Call Center 135," tambah dia.
Kerja dari rumah
PT Pertamina (Persero) juga mengeluarkan beberapa kebijakan merespon pernyataan Presiden Joko Wiodo terkait wabah virus corona. Melalui surat edaran, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengeluarkan beberapa kebijakan khusus merespon penyebaran virus corona.
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Pertamina adalah imbauan kepada karyawan untuk bekerja dari rumah atau work from home. Aturan ini berlaku bagi karyawan yang bekerja di Pertamina dan seluruh anak usahanya.
"Termasuk pekerja yang dalam kondisi hamil atau menyusui, status pemulihan kesehatan khusus yang rentan terhadap penurunan imunitas atau berusia Iebih dari 50 tahun," ujar Nicke dalam surat edarannya.
Lebih lanjut, work from home dilakukan agar karyawan dapat tetap melaksanakan pekerjaannya untuk kelancaran operasi perusahaan. Nicke menjelaskan, kebijakan ini mulai diberlakukan hari ini, Senin, hingga 14 hari kalender.
Baca juga: Pertamina Izinkan Karyawannya Kerja dari Rumah Selama 14 Hari
"Atau sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Nicke.
Kendati demikian, aturan ini tidak berlaku kepada karyawan yang memiliki fungsi operasional tidak dapat ditinggal seperti, operator, loading master, dokter, petugas medis, dan lain-lain. Namun, Pertamina siap memfasilitasi transportasi karyawannya.
"Maka pola kerja diatur oleh atasan selevel VP setara di Kantor Pusat atau Anak Perusahaan serta Perusahaan terafiliasi Iainnya," ujar Nicke.
Selain itu, dalam surat edarannya Nicke meminta kepada para pejabat setingkat VP setara ke atas di kantor pusat dan anak perusahaan serta perusahaan terafiliasi Iainnya dan pejabat yang mendapat fasilitas kendaraan dinas agar tetap masuk kantor sebagaimana biasa.
"Dengan tetap memperhatikan kewaspadaan terhadap COVID-19 di tempat kerja yang telah diatur oleh perusahaan," ucap dia.
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMic2h0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDMvMTgvMTYxNzIzOTI2L2RlcmV0YW4tYXR1cmFuLWJhcnUtZGktc3BidS1wZXJ0YW1pbmEtZGVtaS1jZWdhaC1jb3JvbmE_cGFnZT1hbGzSAW5odHRwczovL2FtcC5rb21wYXMuY29tL21vbmV5L3JlYWQvMjAyMC8wMy8xOC8xNjE3MjM5MjYvZGVyZXRhbi1hdHVyYW4tYmFydS1kaS1zcGJ1LXBlcnRhbWluYS1kZW1pLWNlZ2FoLWNvcm9uYQ?oc=5
2020-03-18 09:17:00Z
52782087658785
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Deretan Aturan Baru di SPBU Pertamina Demi Cegah Corona - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment