Search

Erick Thohir Larang Kimia Farma Naikkan Harga Masker dan Hand Sanitizer - Kompas.com - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjual masker dan hand sanitizer dengan harga normal.

Ini terkait dengan melonjaknya harga masker dan hand sanitizer akibat meningkatnya permintaan.

Mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu tak ingin perusahaan BUMN memanfaatkan peluang di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.

“Harga (masker) kita pastikan tidak ada (kenaikan) harga. Maaf (misalnya ketika masyarakat susah, Kimia Farma menaikkan harga. Itu fungsinya BUMN hadir untuk rakyat,” ujar Erick saat meninjau salah satu apotek Kimia Farma di Jakarta, Rabu (4/3/2020).

Baca juga: Erick Thohir Minta BUMN Farmasi Jaga Stabilitas Harga Masker

Erick pun memastikan stok masker dan hand sanitizer di apotek-apotek milik Kimia Farma aman.

Saat ini, Kimia Farma masih memliki stok 215.000 masker yang tersebar di 1.300 apotek miliknya.

“Di Kimia Farma dengan outlet 1.300, kita memsastian (masker) tersedia dan hadir buat masyarakat dan harganya tidak dimarkup,” kata Erick.

Atas dasar itu, Erick meminta masyarakat tak perlu panik dengan memborong masker di pasaran.

“Saya kembali berharap tadi masyarakat tidak perlu panik, ini barangnya tersedia bahkan Kimia Farma ada obat menaikkan imunitas, bukan mencegah juga,” ucap dia.

Let's block ads! (Why?)


https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vbW9uZXkua29tcGFzLmNvbS9yZWFkLzIwMjAvMDMvMDQvMTQ0MjA2ODI2L2VyaWNrLXRob2hpci1sYXJhbmcta2ltaWEtZmFybWEtbmFpa2thbi1oYXJnYS1tYXNrZXItZGFuLWhhbmQtc2FuaXRpemVy0gF-aHR0cHM6Ly9hbXAua29tcGFzLmNvbS9tb25leS9yZWFkLzIwMjAvMDMvMDQvMTQ0MjA2ODI2L2VyaWNrLXRob2hpci1sYXJhbmcta2ltaWEtZmFybWEtbmFpa2thbi1oYXJnYS1tYXNrZXItZGFuLWhhbmQtc2FuaXRpemVy?oc=5

2020-03-04 07:42:00Z
52782067701262

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Erick Thohir Larang Kimia Farma Naikkan Harga Masker dan Hand Sanitizer - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.