BEI dalam siaran pers yang disampaikan hari ini menjelaskan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) itu dipicu penurunan IHSG mencapai 5,01%.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia Nomor Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat. Perdagangan akan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05-16.15 waktu JATS." kata Sekretaris Perusahaan BEI Yulianto Aji Sadono dalam siaran pers, Kamis (12/2/2020).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah mengeluarkan kebijakan sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal.
Kebijakan OJK tersebut adalah memerintahkan BEI untuk melakukan penghentian perdagangan selama 30 menit apabila IHSG turun 5% atau lebih.
Jejak Sejarah
Penghentian perdagangan di BEI sebenarnya bukan yang pertama kali terjadi di bursa saham Indonesia. Namun untuk trading halt, baru pertama kali terjadi dalam sejarah pasar modal Indonesia.
Ada dua peristiwa sebelumnya yang sempat membuat perdagangan di BEI dihentikan. Namun dua peristiwa tersebut dihentikan dalam konteks suspensi atau dihentikan hingga penutupan perdagangan dalam satu hari.
Ledakan Bom
Penghentian sementara perdagangan saham di BEI pernah terjadi pada 2000. Kala itu terjadi ledakan bom di Gedung BEI.
Saat itu BEI masih bernama Bursa Efek Jakarta (BEJ). Gedung BEJ sempat dikagetkan ledakan dari sebuah bom di lantai P2 gedung Bursa Efek Jakarta, pada 13 September 2000, sekira pada pukul 15.17 WIB.
Bom bersumber dari bom mobil dari bahan TNT seberat 50 kg. 15 orang menjadi korban tewas dalam peristiwa ini.
Ledakan itu ikut membuat panik dan meluluhlantahkan perdagangan di pasar keuangan Tanah Air.
Saat itu, Kepala Bapepam dijabat oleh Herwidayatmo, Dirut BEJ dijabat oleh Mas Achmad Daniri, dan Direktur Bursa Efek Surabaya (BES) Anton Natakoesoemah. Ledakan kala terjadi saat perdagangan sesi kedua pada pukul 15.29 WIB. Mereka langsung ambil tindakan dengan menghentikan perdagangan. Padahal, pada hari biasa, transaksi saham sesi kedua ditutup pada pukul 16.00 WIB.
Perdagangan pun dihentikan selama 2 hari pada Kamis dan Jumat tanggal 14-15 September 2000.
Anjlok Lebih 10%
Penghentian berikutnya terjadi pada 8 Oktober 2008, saat IHSG ambruk hingga 10,38% atau 168 poin ke posisi 1.451 di periode yang dikenal sebagai Black Wednesday.
Pada pukul 11.08 WIB, perdagangan saham di BEI disuspensi setelah indeks meluncur ke bawah hingga 10,38%. Nilai transaksi hanya mencapai Rp 988 miliar, frekuensi tercatat 27.494 kali dan volume 1,129 miliar saham. Posisi tersebut merupakan terendah sejak September 2006.
Kondisi yang kritis tersebut membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama menteri di bidang ekonomi, Bank Indonesia, pemangku kepentingan bursa menggelar rapat kabinet terbatas pukul 22.00 WIB di Kantor Presiden guna membahas anjloknya bursa saham.
Langkah tersebut diambil karena kondisi bursa global masih kritis merosot tajam. Sementara itu nilai tukar rupiah antar bank sempat menembus di atas level Rp 10.300/US$. Suspensi di BEI dilakukan hingga 13 Oktober 2008.
(hps/tas)
https://news.google.com/__i/rss/rd/articles/CBMiemh0dHBzOi8vd3d3LmNuYmNpbmRvbmVzaWEuY29tL21hcmtldC8yMDIwMDMxMjE2MTgyNC0xNy0xNDQ0MzQvdHJhZGluZy1oYWx0LXBlcnRhbWEtaW5pLXJla2FtLWplamFrLWJ1cnNhLXJpLXBlcm5haC1kaXNldG9w0gEA?oc=5
2020-03-12 09:33:13Z
52782072941993
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Trading Halt Pertama! Ini Rekam Jejak Bursa RI Pernah Disetop - CNBC Indonesia"
Post a Comment