Search

7 Pulau di Batam Berpotensi Tarik Investasi

Selanjutnya, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Edy Putra Irawady menyatakan, bagi pemerintah maupun BP Batam, permasalahan yang masuk ke Klinik Kemudahan Berusaha juga dapat menjadi input bagi kebijakan pengelolaan Batam yang lebih baik.

Dalam rangka harmonisasi PTSP di Kota Batam, saat ini sedang dilakukan pemetaan proses bisnis perizinan dan non perizinan. Sejumlah 62 izin usaha yang menjadi kewenangan BP Batam dan sejumlah 155 izin usaha yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota.

"Dari pemetaan tersebut, diharapkan timbul rekomendasi untuk perizinan berusaha yang semakin baik, cepat, dan transparan di Batam,” kata Edy.

Dengan demikian, setiap kegiatan usaha baik yang masih dalam tahap memulai maupun yang sudah dalam tahap operasional seperti pemasukan barang modal dan bahan baku, dapat berjalan dengan baik, lancar, dan efisien.

Sebagai informasi, Batam merupakan salah satu etalase utama investasi Indonesia. Hal ini didukung lokasi strategis di Selat Malaka yang dilewati lebih dari 60.000 kapal setiap tahun. Kemudian berjarak hanya 20 km dari Singapura sebagai salah satu pusat perekonomian dunia, serta perputaran ekonomi mencapai USD 84 miliar – USD 120 miliar per tahun.

Pemerintah sejak 1971 menyadari potensi geostrategis ini dengan menjadikan Batam sebagai daerah khusus, mulai dari Kawasan Industri, Kawasan Berikat, hingga Kawasan Perdagangan Bebas. Batam diharapkan menjadi pusat ekonomi regional dan pusat industri kawasan yang dapat mendorong kinerja ekspor dan perekonomian nasional.

“Dengan segala pengkhususan yang dibedakan dengan wilayah Indonesia lain, pemangku kepentingan di Batam, baik BP maupun Pemerintah Kota memiliki tanggung jawab untuk menciptakan iklim usaha yang nyaman dan pasti bagi pelaku usaha dan masyarakat,” ujarnya.

Senada dengan Edy, Wakil Walikota Batam Amsakar Achmad menyatakan bahwa Klinik Berusaha ini merupakan satu terobosan untuk membenahi tata kelola perizinan di Batam.

“Untuk itu, kita harus betul-betul solid untuk menciptakan trust pada investor dan pelaku usaha. Ini adalah salah satu upaya kita untuk kembali memicu pertumbuhan ekonomi di Batam,” ujarnya.

Peluncuran Klinik Kemudahan Berusaha di MPP Batam ini merupakan bagian dari tugas pengawalan dan pengembangan investasi di Batam, sebagai perwujudan amanat Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Klinik Berusaha ini terhubung dengan Satuan Tugas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di tingkat Pusat dan Daerah, serta terhubung pula ke Kelompok Kerja Paket Kebijakan Ekonomi melalui Protokol Komunikasi.

Selain itu, investor dan pelaku usaha di MPP Batam juga dapat memilih layanan sesuai kebutuhannya, untuk mengakses layanan Online Single Submission (OSS) baik melalui Layanan Mandiri, Layanan Berbantuan, maupun Layanan Prioritas.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3955889/7-pulau-di-batam-berpotensi-tarik-investasi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "7 Pulau di Batam Berpotensi Tarik Investasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.