:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2216039/original/048458300_1526473914-20180516-IHSG-5.jpg)
Liputan6.com, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi terkait investasi Reksadana. Hal ini untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat.
Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Sujanto, mengatakan, saat ini masih cukup masyarakat yang memiliki pandangan negatif terhadap investasi di pasar modal, termasuk Reksadana.
"Salah satu upaya OJK adalah dengan melakukan edukasi produk investasi tersebut. Melalui sosialisasi secara terus menerus OJK berupaya menghilangkan paradigma yang salah tentang Investasi di pasar modal," kata dia, di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Alasannya, kata dia, masyarakat berpikir bahwa investasi di pasar modal memiliki tendensi judi dan riba. Inilah yang menyebabkan masih cukup banyak masyarakat yang enggan berinvestasi di pasar modal.
"Banyak yang mengatakan merupakan sesuatu yang tidak sesuai dengan prinsip syariah. Bisa mengandung judi dan riba," lanjut dia.
Dia pun menjamin bahwa investasi di Reksadana Syariah telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Salah satunya dengan mengantongi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
"Beberapa fatwa MUI telah diterbitkan dalam memastikan invetasi secara syariah di pasar modal," jelas dia.
"Pengelolaan Reksadana Syariah pun tidak luput dari koridor prinsip syariah yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah serta diwajibkan untuk berinvestasi pada instrumen syariah seperti sukuk dan saham-saham yang terdaftar di daftar efek syariah," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Umbu
Sumber: Merdeka.com
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3965951/jurus-ojk-luruskan-pemahaman-masyarakat-soal-pasar-modalBagikan Berita Ini
0 Response to "Jurus OJK Luruskan Pemahaman Masyarakat Soal Pasar Modal"
Post a Comment