Search

Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Bakal Konsultasi dengan KPPU

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sepanjang April 2019 sebesar 0,44 persen. Inflasi tersebut sebagian besar masih disumbang oleh kenaikan harga pada bahan makanan dan transportasi.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan untuk bahan makanan, bawang putih dan bawang merah memberi andil terbesar. Masing-masing bahan makanan ini memberi andil sebesar 0,09 persen dan 0,13 persen.

"Bahan makanan, menyumbang inflasi sebesar 1,45 persen itu andilnya paling besar 0,13 persen. Penyebab utama kenaikan harga bawang merah alami kenaikan harga rata-rata 22,93 persen," ujarnya di Kantor BPS, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2019.

"Sehingga bawang merah memberi andil ke inflasi 0,13 persen. Kedua, bawang putih secara rata-rata harga naik 35 persen dan memberi andil inflasi April ini 0,09 persen. Ketiga, cabai merah andil 0,07 persen, telur ayam ras dan tomat sayur 0,02 persen," sambungnya.

Komoditas lain penyumbang inflasi adalah kelompok transportasi yang memberi andil sebesar 0,05 persen. Pada kelompok ini penyumbang utama inflasinya adalah kenaikan tarif angkutan udara atau tiket pesawat.

"Angkutan udara, masih mengalami kenaikan dan harganya belum turun mudah-mudahan ada kebijakan yang mampu menurunkan harga tiket ini. Karena kita tahu harga tiket bisa melonjak pada puasa dan lebaran," jelas Suhariyanto.

Sementara itu, kelompok tarif listrik menyumbang deflasi pada April 2019. Hal ini dipengaruhi langkah Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang memberi insentif berupa diskon ke pelanggan 900 VA untuk kelompok rumah tangga tergolong mampu.

"Tarif listrik menyumbang deflasi karena Maret 2019 lalu, PLN berikan insentif berupa diskon ke pelanggan 900 VA untuk rumah tangga yang mampu. Hal itu memberikan deflasi sebesar 0,09 persen," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3955906/tiket-pesawat-masih-mahal-menhub-bakal-konsultasi-dengan-kppu

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tiket Pesawat Masih Mahal, Menhub Bakal Konsultasi dengan KPPU"

Post a Comment

Powered by Blogger.