Search

13 Kementerian dan Lembaga Siap Perangi Investasi Bodong

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat eksistensi Sattuan Gugas (Satgas) Waspada Investasi melalui kerjasama antar 13 kementerian dan lembaga (K/L).

Adapun 13 kementerian dan lembaga adalah OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu juga Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Koordinasi Penanaman Modal dan PPATK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, keberadaan Satgas Waspada Investasi tersebut diharapkan dapat mengurangi dan memberantas kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal yang berpotensi mengakibatkan kerugian pada masyarakat.

Wimboh memesankan empat hal kepada Satgas Waspada Investasi. Pertama Satgas Waspada Investasi diminta lebih aktif melakukan tindakan pencegahan melalui program-program edukasi dan literasi yang efektif.

"Manfaatkan teknologi informasi yang saat ini sudah maju sedemikian pesat, sehingga pesan-pesan tersebut dapat lebih mudah dipahami masyarakat, terutama generasi millennial, dengan cara yang efektif, kreatif, dan tentu dengan cakupan yang semakin luas," kata Wimboh (25/5/2018).

Kedua, Satgas Waspada Investasi diharapkan lebih proaktif dalam mendeteksi potensi penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi ilegal.

"Dalam hal ini jangan cuma pasif menunggu laporan masyarakat, namun lebih aktif turun gunung berdiskusi dengan masyarakat, melakukan pengamatan langsung, dan mendeteksi lebih dini kegiatan ilegal tersebut," ujarnya.

Hal tersebut penting dilakukan agar jangan sampai sudah terjadi kerugian dalam jumlah massif baru Satgas bertindak.

"Yang ketiga, kami berharap Satgas Waspada Investasi dapat memanfaatkan jaringan dan koordinasi yang dimiliki untuk lebih aktif beroperasi khususnya di luar Jawa yang sebagaimana kita sama-sama pahami tidak atau belum memiliki infrastruktur pendukung yang memadai sebagaimana di Jawa," ujarnya.

Terakhir, Wimboh berpesan agar Satgas Waspada Investasi mengantisipasi pesatnya perkembangan teknologi informasi yang digunakan untuk menawarkan produk-produk keuangan yang ilegal dan berpotensi merugikan masyarakat.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3538637/13-kementerian-dan-lembaga-siap-perangi-investasi-bodong

Bagikan Berita Ini

0 Response to "13 Kementerian dan Lembaga Siap Perangi Investasi Bodong"

Post a Comment

Powered by Blogger.