Search

HEADLINE: THR untuk PNS dan Pensiunan, Ini Faktanya

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung kebijakan pemerintah, dalam meberikan THR dan gaji ke-13 untu‎k PNS, TNI Polri, dan pensiunan.

‎Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun menjelaskan, pemberian THR dan gaji ke-13 merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian yang dilakukan selama ini.

"Saya setuju dan mendukung adanya THR untuk PNS, TNI, Polri dan para pensiunan karena itu adalah penghargaan negara kepada mereka dalam menjalankan tugas selama ini," kata Misbakhun, saat berbincang dengan Liputan6.com.

Menurut Misbakhun, insentif tersebut adalah bagian dari upaya negara untuk membantu para PNS, TNI, Polri dan para Pensiunan yang selama ini sangat terbatas pendapatannya, dengan adanya THR tersebut akan membantu mereka untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.

"Menurut saya mereka layak dan pantas mendapatkan THR tersebut oleh negara," tandasnya.

Kebalikannya, Pengusaha menyatakan tak setuju dengan kebijakan pemerintah yang memberikan THR kepada para PNS. Pasalnya, tunjangan yang diberikan tidak seiring dengan perbaikan layanan yang diberikan oleh para abdi negara tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, jika pemerintah ingin memberikan tunjangan kepada PNS, maka harus melihat dulu kinerja yang telah dicapai selama ini. Sebab kinerja yang ditunjukkan PNS selama ini masih jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat.

Selain THR, lanjut Hariyadi, para PNS ini juga telah mendapatkan banyak keistimewaan dibandingkan mereka yang bekerja di sektor swasta. Padahal gaji yang diterima PNS salah satunya berasal dari pajak yang dibayarkan oleh sektor swasta.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, pembayaran THR untuk PNS aktif dan purna PNS pada awal Juni akan mengangkat pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal II-2018.

"Dampak ekonominya memang cukup mengangkat pertumbuhan konsumsi rumah tangga di kuartal II ini," kata dia saat dihubungi Liputan6.com.

Untuk diketahui, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I-2018 sebesar 5,06 persen. Sementara konsumsi rumah tangga di periode tersebut hanya mampu bertumbuh 4,95 persen atau kurang dari 5 persen.

Bhima memperkirakan, jumlah PNS plus pensiunan mencapai sekitar lebih dari 4 juta orang. Apabila setiap orang langsung membelanjakan uang THR itu, sambung Bhima, maka konsumsi rumah tangga diperkirakan akan tumbuh di kisaran 5,2-5,3 persen di kuartal II.

"Dorongan ke konsumsi cukup penting karena 56 persen ekonomi Indonesia disusun oleh konsumsi masyarakat. Apalagi libur Lebaran cukup panjang, di saat mudik peredaran uang ke daerah juga naik," terangnya.

Tahun Politik

Bhima melanjutkan, pemberian THR yang lebih besar kepada PNS maupun pertama kalinya bagi purna PNS merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat di tahun politik.

"Ini salah satu strategi mendongkrak daya beli masyarakat. Kebijakan yang populis di tahun politik," tegasnya.

Padahal, dia bilang, konsekuensi dari pemberian THR yang lebih besar akan menaikkan belanja pegawai. Di APBN 2018, anggaran belanja pegawai dipatok sebesar Rp 227,46 triliun.

"Konsekuensinya belanja pegawai naik. Tapi kalau konsumsi rumah tangga stagnan di 4,9 persen, pertumbuhan ekonomi tahun ini bakal tidak bergerak dari 5 persen. Elektabilitas bisa tergerus," ujar Bhima.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,4 persen di 2018. Apabila tidak tercapai, maka kepercayaan investor terhadap pemerintah akan merosot.

"Kepercayaan investor bisa turun karena target pertumbuhan ekonomi di APBN 2018 sebesar 5,4 persen," paparnya.

Dia memproyeksikan, pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II sekitar 5,15 persen-5,2 persen. Sedangkan pada 2018, diperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5,1 persen.

"Tantangan kuartal III dan IV masih berat. Jadi meskipun di kuartal II-2018 dibantu THR, efeknya belum optimal full year," pungkas Bhima.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3536423/headline-thr-untuk-pns-dan-pensiunan-ini-faktanya

Bagikan Berita Ini

0 Response to "HEADLINE: THR untuk PNS dan Pensiunan, Ini Faktanya"

Post a Comment

Powered by Blogger.