Pihak asuransi juga memfasilitasi nasabah dengan layanan rawat jalan, dimana pasien diperkenankan untuk dirawat di rumah selama proses penyembuhan. Biaya-biaya yang terjadi, seperti biaya pemanggilan dokter, biaya konsultasi, biaya cek laboratorium, dan biaya obat-obatan akan sepenuhnya ditanggung oleh pihak asuransi.
Untuk menikmati manfaat rawat jalan, nasabah harus membayar premi yang lebih tinggi karena memang jenis pertanggungan yang diterima lebih besar dan lebih menyeluruh kalau dibandingkan manfaat rawat inap.
3. Menanggung Biaya Perawatan Gigi
Tidak semua perusahaan asuransi menyediakan manfaat perawatan gigi bagi para nasabah. Alasannya karena biaya pertanggungan untuk menfaat ini cukup besar, sehingga nasabah perlu membayar premi yang lebih tinggi.
Jenis layanan perawatan gigi yang dapat dirasakan oleh nasabah pun sangat terbatas. Misalnya, menambal gigi yang berlubang, menyabut gigi, dan konsultasi biasa. Untuk layanan seperti lepas-pasang kawat gigi, bleaching, dan membersihkan karang kini sudah tidak tersedia lagi karena biaya perawatannya sangat mahal.
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3494736/6-keuntungan-punya-asuransi-kesehatan-apa-sajaBagikan Berita Ini
0 Response to "6 Keuntungan Punya Asuransi Kesehatan, Apa Saja?"
Post a Comment