Search

Kementerian ESDM Beri Lampu Hijau Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan lampu hijau kepada badan usaha, untuk menaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Namun ada ketentuan untuk mendapat persetujuan tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, badan usaha bisa menaikan harga BBM nonsubsidi, dengan melaporkan ke kementerian ESDM terlebih dahulu.

"Boleh, naikin harga boleh itu kan BBM nonsubsidi silahkan terus nanti dia lapor ke kita," kata Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Djoko mengungkapkan, setelah harga BBM nonsubsidi dinaikan, instansinya akan mengevaluasi besaran kenaikan harga. Jika kenaikan harga dihitung terlalu tinggi maka pihaknya akan meminta penurunan harga.

"Dia lapor, kita evaluasi. kalau lebih dari 10 persen ya kita supaya turunkan lagi,"ujar Djoko.

Djoko pun mengingatkan, kenaikan harga bisa dilakukan‎ namun tidak boleh lebih dari 10 persen. Kenaikan harga dilakukan dengan syarat hanya dilaporkan terlebih dahulu, tanpa mendapat persetujuan agar badan usaha bisa dengan cepat melakukan penyesuaian harga.

"Ya dia kan sudah ngajuin sesuai aturan, oke kita persilahkan silahkan aja tapi begitu hasil evaluasi kita, supaya tidak nunggu, paham ya, kalau nunggu nunggu kan kasihan ribut kan, sementara dia barang kali rugi kan, kita nggak tau," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3539178/kementerian-esdm-beri-lampu-hijau-kenaikan-harga-bbm-nonsubsidi

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kementerian ESDM Beri Lampu Hijau Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi"

Post a Comment

Powered by Blogger.