Search

Menteri PANRB Tegaskan Tenaga Honorer Tak Dapat THR

Sebelumbya, kebijakan pemerintah yang memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawai negeri sipil (PNS) kembali dikritik. Sebab, tenaga honorer tidak mendapatkan THR yang notabennya juga bekerja untuk pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Didi Supriyadi mengatakan, jangankan untuk mendapatkan THR seperti PNS, status para tenaga honorer selama ini saja tidak jelas dan tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah.

"Jangankan THR, status saja tidak diakui oleh pemerintah. Bagaimana mau mendapatkan THR? Tidak ada THR untuk honorer. Status saja tidak ada. Kalau dapat THR paling urunan (sumbangan) dari teman-teman sejawatnya. Kalau tidak, ya siapa yang mau ngasih," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta beberapa waktu lalu.

Padahal menurut Didi, beban kerja yang harus dipikul oleh para tenaga kerja honorer ini sama dengan para PNS. Namun sayang, nasib yang diterimanya jauh berbeda dengan para abdi negara tersebut.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kabar baik bagi para pensiunan pegawai negeri sipil (PNS). Pertama kalinya, pensiunan PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3539183/menteri-panrb-tegaskan-tenaga-honorer-tak-dapat-thr

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Menteri PANRB Tegaskan Tenaga Honorer Tak Dapat THR"

Post a Comment

Powered by Blogger.