Search

Sri Mulyani: Pencairan THR PNS di Daerah Tunggu Satuan Kerja

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani peraturan pemerintah mengenai tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Bahkan dalam aturan itu, THR juga diberikan kepada para pensiunan.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pencairan THR bagi PNS tengah menunggu penyempurnaan data PNS dari satuan kerja di seluruh daerah di Indonesia. Penyempurnaan data ini diperkirakan akan memakan waktu selama satu minggu hingga dapat diserahkan kepada Kantor Pelayanan Perbendaan Negara (KPPN).

"PMK (Peraturan Menteri Keuangan) sudah turun kemarin sesudah PP-nya keluar, sekarang seluruh satker sedang mempersiapkan dokumennya. Kita berharap mereka sudah bisa mulai menyelesaikan karena minggu depan ada dua hari libur," ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/5).

"Jadi memang akan menjadi sangat pendek buat para satker menyiapkan, menghitung, mengidentifikasi semua sesuai nama, itu akan membutuhkan waktu seminggu. Jadi kita harap pencairan betul-betul akan bisa disalurkan sesudah satker itu menyampaikan ke KPPN kita, sampai minggu depan. PMK sudah kita bikin, sudah dikoordinasikan kepada seluruh KPPN di Indonesia," tambahnya.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menjelaskan, hingga kini pihaknya belum melakukan penghitungan seberapa besar penyaluran THR tersebut berpengaruh kepada pertumbuhan konsumsi. Namun demikian, dia berharap konsumsi kuartal II dapat tumbuh sesuai target.

"Saya belum melakukan penghitungan, nanti kita lihat. Tapi kalau itu kan sesuai datanya BPS, bahwa konsumsi di level rumah tangga yang miskin selama ini sangat terbantu dengan program seperti dana desa, PKH, sedangkan kelas menengah ini yang diharapkan menggerakkan, kita berharap kuartal II konsumsi lebih tinggi dari kuartal kemarin," tandasnya.

Reporter: Anggun P Situmorang

Sumber: Merdeka.com

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3537946/sri-mulyani-pencairan-thr-pns-di-daerah-tunggu-satuan-kerja

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sri Mulyani: Pencairan THR PNS di Daerah Tunggu Satuan Kerja"

Post a Comment

Powered by Blogger.