Search

Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM Tahap Pertama Maksimal Rp500 Juta - CNN Indonesia

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pemerintah akan menghapus kredit macet UMKM di perbankan nasional.

Untuk tahap pertama, yang akan dihapus adalah debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan maksimal kredit Rp500 juta. Langkah itu dilakukan untuk membantu UMKM bisa mengajukan pinjaman ke bank.

"Sekarang mereka kalau masih ada kredit macet mereka kan kena blacklist. Itu enggak bisa pinjaman. Begitu juga bank juga tidak bisa menyalurkan," kata Teten di Pos Bloc, Jakarta Pusat, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).

Teten mengatakan jumlah kredit macet di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang akan dihapuskan mencapai Rp22 triliun. Ia menambahkan nantinya syarat UMKM yang kredit macetnya dihapus akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang sedang dipersiapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebelumnya, Teten mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional tersebut.

"Pekan lalu, saya bertemu Presiden Jokowi dan setuju rencana menghapus kredit UMKM yang macet di perbankan," ucap Teten.

Teten juga menyebut sebelum dihapus, akan ada penilaian mendalam dari tim yang ditugaskan untuk melihat penyebab kredit macet UMKM. Penilaian dilakukan demi mencegah moral hazard.

 

[Gambas:Video CNN]

(fby/dnz)

Adblock test (Why?)


https://news.google.com/rss/articles/CBMiggFodHRwczovL3d3dy5jbm5pbmRvbmVzaWEuY29tL2Vrb25vbWkvMjAyMzA4MDkyMDEwMDQtNzgtOTg0MDY3L3BlbWVyaW50YWgtaGFwdXMta3JlZGl0LW1hY2V0LXVta20tdGFoYXAtcGVydGFtYS1tYWtzaW1hbC1ycDUwMC1qdXRh0gGGAWh0dHBzOi8vd3d3LmNubmluZG9uZXNpYS5jb20vZWtvbm9taS8yMDIzMDgwOTIwMTAwNC03OC05ODQwNjcvcGVtZXJpbnRhaC1oYXB1cy1rcmVkaXQtbWFjZXQtdW1rbS10YWhhcC1wZXJ0YW1hLW1ha3NpbWFsLXJwNTAwLWp1dGEvYW1w?oc=5

2023-08-09 13:22:54Z
2287282523

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Hapus Kredit Macet UMKM Tahap Pertama Maksimal Rp500 Juta - CNN Indonesia"

Post a Comment

Powered by Blogger.