:strip_icc():format(jpeg)/liputan6-media-production/medias/2283758/original/086900600_1531899244-Liquid-Vape-Dikenakan-Cukai-Sebesar-57-Persen1.jpg)
1/7
Liquid vape diperlihatkan saat pemberian izin perdana berupa NPPBKC, Jakarta, Rabu (18/7). Di dalam aturan yang berlaku 1 Juli 2018, liquid vape yang merupakan hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) dikenakan tarif cukai 57%. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
https://www.liputan6.com/bisnis/read/3592893/foto-liquid-vape-dikenakan-cukai-sebesar-57-persenBagikan Berita Ini
Related Posts :
Dolar AS Naik Tipis, Harga Emas MelemahLiputan6.com, New York - Harga emas melemah seiring ketidakpastian di pasar keuangan. Ditambah senti… Read More...
Persediaan AS Anjlok, Harga Minyak MenguatLiputan6.com, New York - Harga minyak berjangka menguat dua persen usai persediaan minyak mentah Ame… Read More...
IHSG Diprediksi Melemah, Cek Saham yang Bisa DikoleksiLiputan6.com, Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) diramalkan terkoreksi pada perdagangan sa… Read More...
6 Miliarder Ini Tak Punya Pewaris Kekayaan, Siapa Saja?Liputan6.com, Jakarta - Bagi seorang miliarder memiliki pewaris kekayaan sungguhlah penting, karena … Read More...
Wall Street Bervariasi Usai Ada Pernyataan Perwakilan Dagang ASLiputan6.com, New York - Bursa saham Amerika Serikat (AS) atau wall street bervariasi setelah p… Read More...
0 Response to "FOTO: Liquid Vape Dikenakan Cukai Sebesar 57 Persen"
Post a Comment