Search

Jangan Sembarangan Pilih Produk KPR

Sebelumnya, Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Rolas Sitinjak mengatakan, terdapat beberapa bank pelat merah yang dinilai bermasalah dalam sistem pembiayaan pembelian rumah atau Kredit Kepemilikan Rumah (KPR).

Hal ini didapat setelah ada pengaduan yang diterima BPKN melalui laporan dari masyarakat. Rolas mengatakan, jumlah pengaduan di sektor perumahan memang masih didominasi.

Sebab, beberapa persoalan kerap kali muncul mulai dari pembiayaan KPR bahkan rumah bodong. Sebagai gambaran, rumah bodong yakni rumah yang dijual tapi tidak memiliki sertifikat. 

"Bank mana yang membiayai rumah yang kami sebutkan tadi, rumah bodong tadi bank yang paling besar itu adalah bank pelat merah. Sampai sekarang bank swasta kecil," kata dia.

Rolas merincikan, secara komposisi bank pelat merah telah memberikan sumbangsih besar yakni mencapai 75 persen, dalam hal penyaluran untuk rumah bodong. Sedangkan bank swasta hanya mecapai 25 persennya saja.

"Tapi bank pelat merah itu kalau kita sebutkan namanya paling besar melakukan pengaduan ke BPKN adalah Bank Tabungan Negara (BTN). Bisa dibayangkan BTN bisa membiayai rumah yang tidak ada sertifikatnya atau bisa jadi sertifikatnya diagunin ke bank lain. Kedua adalah BRI, kita punya buktinya, pengadunya langsung mengadu ke pihaknya," ujar dia.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen yang masuk sejak September 2017 hingga per Desember 2018 mencapai 500 lebih pengaduan. Adapun dari keseluruhan jumlah aduan yang masuk ke BPKN masih didominasi oleh sektor perumahan.

Let's block ads! (Why?)

https://www.liputan6.com/bisnis/read/3816706/jangan-sembarangan-pilih-produk-kpr

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Jangan Sembarangan Pilih Produk KPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.